Rapat Paripurna DPRD Jatim ditunda,MAKI Jatim ancam Aksi Demo Besar apabila memaksakan MR menjadi Ketua DPRD Jatim
Tanpa alasan jelas,Ketua DPRD Jatim sementara,Hj Anik Maslacah menerbitkan surat penundaan rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Jatim definitif periode 2024 – 2029.
Rapat Paripurna DPRD Jatim seharusnya dilaksanakan senin ( 23/09 ) hari ini dan dipastikan rapat paripurna tersebut akhirnya resmi ditunda.
Kepastian penundaan rapat paripurna ini tertuang dalam surat 1000.1/4223/050/2024,perihal penundaan rapat paripurna,tertanggal 21 September 2024 yang ditanda tangani Ketua Sementara DPRD Jatim,Hj Anik Maslacah.
Yang menarik dalam redaksional surat tersebut adalah tidak adanya penjelasan alasan penundaan rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Jatim tersebut.
Penjelasan penundaan rapat paripurna tersebut menjadi keputusan bijaksana, menurut MAKI Jatim.Hal ini selaras dengan pemberitaan sebelumnya dalam MAKINews.com berkenaan dengan kecaman MAKI Jatim ketika terbukanya peluang menjadikan Musyafak Rouf menjadi Ketua DPRD Jatim baru periode 2024 – 2029.
‘ saya tanya pribadi kepada rekan rekan DPRD Jatim,apakah yang menjadi alasan khusus berkenaan dengan surat penundaan rapat tersebut,dan dari beberapa rekan dewan,hampir sama,mereka juga tidak mengetahui alasan penundaan rapat tersebut,” ujar Heru MAKI.
Ali Kuncoro dihubungi secara terpisah,juga menyampaikan hal yang sama bahwa Sekwan DPRD Jatim bukan dalam ranah untuk bisa mengetahui dan menjawab apakah yang menjadi alasan penundaan rapat paripurna DPRD Jatim.
Heru MAKI meminta segenap jajaran pengurus dan anggota MAKI Jatim untuk lebih waspada dan secepatnya MAKI Jatim akan ngeluruk ke DPRD Jatim guna menyampaikan aspirasi masyarakat dan MAKI Jatim.
Tentunya salah satu aspirasi yang dimaksud adalah tidak memaksakan diri menjadikan Musyafak Rouf menjadi Ketua DPRD Jatim dengan alasan bahwa MR adalah mantan napi terpidana kasus korupsi.
” sekali lagi,suasana kebatinan masyarakat Jawa Timur dan MAKI Jatim masih sangat traumatik berkenaan dengan kasus korupsi hibah DPRD Jatim 2019 – 2022 yang saat ini masih terus digali KPK dengan memanggil jajaran Pokmas penerima dan ini pastinya akan berlanjut serta berpotensi menyeret anggota DPRD Jatim 2019 – 2024 sebagai Calon tersangka baru,” kecam Heru MAKI.
Dengan penundaan rapat paripurna pemilihan definitif pimpinan DPRD Jatim,Heru MAKI berharap para wakil rakyat bisa bijaksana menyikapi suasana kebatinan masyarakat.
” yang pasti kami akan berkirim surat permohonan audiensi kepada Ketua Sementara DPRD Jatim secepatnya dan berkirim juga surat kedua terkait aksi unjuk rasa apabila desakan MAKI Jatim tidak bersambut,” ancam Heru MAKI.