MAKI Jatim : OTT KPK di Sidoarjo merupakan tindakan penangkapan yang sarat dengan intimidasi dan tekanan psikis dengan menggunakan anggaran Negara yang maksimal

Operasi tangkap tangan ( OTT ) Lembaga Anti Rasuah KPK di Kabupaten Sidoarjo menyisakan permasalahan yang sangat kompleks dikarenakan penyelenggara Negara,dalam hal ini Bupati Sidoarjo termyata masih melenggang kangkung dengan santainya.
“Sudah saatnya KPK sekarang dituntut untuk mempertanggung jawabkan anggaran Pemerintah dalam.konstruksi kegiatan OTT,” jelas Heru MAKI.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa KPK telah melaksanakan giat OTT di Kabupaten Sidoarjo dengan memeriksa 11 orang terduga,sampai pada akhirnya hanya menetapkan 1 ( satu ) tersangka yaitu SW yang notabene hanya eselon IV dengan jabatan Kasubag BPPD Sidoarjo.
Giat OTT tersebut ditindaklanjuti dengan giat penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo,salah satunya bertempat di Pendopo Kabupatrn Sidoarjo.
Rangkaian aksi giat OTT dan Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kabupaten Sidoatjo menyisakan beberapa permasalahan,salah satunya adalah pernyataan Heru MAKI yanh menegaskan bahwa perilaku giat OTT harus mendapatkan atensi dan perhatian semua pihak.
” bukannya saya bela koruptor,tetapi kita harus memahami bahwa konstruksi pondasi hukim giat OTT itu ternyata masih sangat lemah serta cenderung menganiaya Hak Asasi arti harfiah dari kebebasan manusia itu sendiri,” jelas Heru MAKI.
Kejadian OTT dan penggeledahan KPK disertai dengan letidak mampuan KPK untuk membawa serta memeriksa Bupati Sidoarjo menjadi sebuah opini kontraproduktif apabila dikaitkan dengan besarnya anggaran negara yang telah digunakan KPK pada masa OTT dan penggeledahan.
Ini harus disikapi secara serius dan komprehensif,bahwa giat OTT yang disertai dengan intimidasi psikis serta pembiayaan Negara yang sangat maksimal,akhirnya kita harus menahan diri dan harus percaya,bahwa endingnya hanya sekelas Kasubag atau eselon IV saja yang menjadi tersangka.
Harusnya penyelenggara Negara dalam hal ini Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD sudah harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
” ini yang kita trenyuh dan mengelus dada,ada apa dengan KPK hari ini,ditengah berbagai issue bahwa ada ananda salah satu Pimpinan KPK yang ditengarai dan diduga merupakan santri dari Pondok Pesantren Bumi Sholawat,yang sampai sekarang MAKi Jatim masih melakukan penelusuran kebenaran berita tersebut,” jelas Heru MAKI.
Sudah saatnya KPK merangcang dan melakukan rumusan konstruksi hukum pengenaan langkah aksi terlebih dahulu sebelum melakukan giat OTT.
Sudah saatnya juga KPK mengedepankan sisi humanity sebagai salah satu pengejawantahan artikulasi kesinambungan gerakan dari giat OTT itu sendiri.