Penetapan status Tersangka SW yang notabene Kasubag BPPD Sidoarjo berpotensi untuk di Praperadilankan

Bidang Hukum MAKI Jatim siap menjadi penasehat hukum atau Lawyer nagi SW yang menjabat sebagai Kasubag BPPd Sidoarjo dan menyandang status tersangka kasus korupsi KPK,
0
331

KPK dianggap tidak berwenang menangani kasus dugaan pemotongan uang insentif pajak dan retribusi ASN di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Bahkan lembaga tersebut terancam dipra peradilankan karena tersangka yang ditetapkan bukan terkategori subyek hukumnya.

Mantan penyidik Madya KPK, Aulia Postiera menjelaskan subyek hukum KPK adalah penyelenggara negara mulai dari pemerintah pusat hingga bupati atau walikota.

 “Minimal eselon 1 dan para aparat penegak hukum,” katanya saat diundang sebagai narasumber dalam program podcast Novel Baswedan yang diupload pada Selasa (30/01/2024).

Sementara SW yang ditetapkan KPK sebagai satu-satunya tersangka hingga Senin kemarin hanya berpangkat Kasubag di BPPD Sidoarjo. Dalam kasus-kasus seperti ini biasanya KPK bakal langsung melimpahkan ke lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. 

Hal ini menguat sebagai narasi penting dari giat Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Sidoarjo yang sudah dilanjutkan juga dalam tahapan penggeledahan di 3 lokasi berbeda oleh penyidik KPK.

” saya tawarkan penasehat hukum secara gratis,walaupun notabene yang akan dihadapi oleh PH adalah Lembaga Anti Korupsi sekelas KPK,Insya Allah kami siap dan mampu,” ujat Heru MAKI.

Heru MAKI juga menyampaikan potensi ketidakhadiran Bupati Sidoarjo,Gus Mudhlir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan hari ini.

” saya dapat informasi kalau Bupati Sidoarjo lagi ada giat di dess Tarik Sidoarjo,artinya bisa dipastikan kalau Gus Mudhlor tidak akan hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini,” terang Heru MAKI.

Dalam giat OTT dan penggeledahan yang sudah dilakukan KPK di Kabupaten Sidoarjo,MAKI Jatim memberikan apresiasi luar biasa dengan disertai kekecewaan juga karena sampai per hari ini ( 2/02 ),KPK belum bisa menghadirkan Bupati Sidoarjo ke kantor Lembaga Anti Rasuah yersebut.

” kami apresiasi langkah tegas KPK,disertai pertanyaan mendasar kenapa Gus Mudhlor belum diperiksa sama sekali ya,” tanya Heru MAKI.

Secara kelembagaan,MAKI Jatim menyatakan sikap akan siap melakukan gerakan aksi demo di Kantor KPK Jakarta sebagai bentuk dukungan serta ungkapan kekecewaan dari kebijakan yang sifatnya Ambigu dan tidak jelas ini.

” MAKI Jatim sudah mempersiapkan diri untuk turun dengan aksi demo akbar di kantor KPK dan sekaligus membuka tends keprihatinan juga di kantor KPK sampai batas kejelasan status Gus Mudhlor,” jelas Heru MAKI.

Narasi Penyampaian Pimpinan KPK,Nurul Ghufron dalam release OTT sidoarjo menjadi dasar utama,dimana disampaikan dengan jelas bahwa pemotongan dana insentif Pajak tersebut untuk MELAYANI KEBUTUHAN BUPATI SIDOARJO DAN KEPALA BPPD Sidoarjo.

“Tunggu finalisasi aksi kami nggih,” pungkas Heru MAKI.

Leave a reply