MAKI Jatim siap Geruduk KPU Surabaya dan Gresik,terkait Efisiensi LPJ anggaran pasca Kotak Kosong

" Anggaran pelaksanaan KPUD per kota/Kabupaten rata rata puluhan Milyard,ketika ternyata Kotak Kosong,mending KPUDnya kerja di rumah saja,gak usah sok ngantor dan sok sibuk," ujar Heru MAKI
0
413

Menjelang penutupan pendaftaran Calon Kepala Daerah,dimana sesuai tahapan KPU,pendaftaran resmi berakhir pada pukul 00:00 WIB,29 Agustus 2024,dan terjadinya potensi “Kotak Kosong” mulai terbaca.

Keberadaan munculnya potensi kotak kosong mulai terlihat,contohnya seperti di Ibukota Provinsi Jawa Timur,Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

“Kita masih melihat eskalasi road map politik dalam tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah sampai malam ini ( baca : 00:00 WIB ),” jelas Heru MAKI.

Langkah awal yang telah dipersiapkan MAKI Jatim apabila terjadi kondisi dimana hanya ada 1 ( satu ) Calon Kepala Daerah yang dianggap Sah Mendaftar oleh KPUD adalah mendatangi kantor KPUD tersebut serta meminta LPJ rencana revisi anggaran sebagai akibat munculnya potensi kotak kosong.

Pengawasan dan pemantauan secara melekat kepada kantor KPUD yang menyelenggarakan pesta demokrasi dengan berbekal Hanya 1 Calon Kepala Daerah jelas menimbulkan konsekwensi aplikasi pemanfaatan dan penggunaan anggaran berupa pemangkasan anggaran terutama untuk Sosialisasi atau anggaran pemantapan serta anggaran pemenuhan logistik TPS.

” jangan sampai seolah olah KPUD yang wilayahnya hanya ada 1 Calon Kepala Daerah saja yang mendaftar,kemudian sok sibuk dan sok habis habisan anggaran seperti layaknya pesta demokrasi beneran,” tegas Heru MAKI.

Heru MAKI menambahkan,bahwa selama ini KPUD terkesan menggunakan anggaran seperti layaknya pesta demokrasi yang sebenarnya,dan berusaha untuk menghabiskan anggaran puluhan milyard per Kota/Kabupaten dengan dugaan kamuflase judul paket yang terkesan dipaksakan,tanpa ada konsekwensi hukum dan merasa seperti kebal hukum.

“Saat ini saja,saya ambil contoh,MAKI Jatim dan masyarakat Jawa Timur sudah bisa melakukan KPUD ke ranah hukum,karena KPUD sudah menggunakan anggaran,baik untuk launching Pilbup/Pilwali/Pilgub,serta sosialisasi yang berbasis pemahaman CAKADA LEBIH DARI 1 PESERTA,”ujar Heru MAKI.

Sehingga,menurut Heru MAKI,anggaran yang keluar tersebut harusnya mempunyai konsekwensi hukum sebagai akibat ketika ditemukan Fakta bahwa di wilayah KPUD tersebut ternyata hanya ada 1 Calon Kepala Daerah yang mendaftar.

“Dan sangatlah naif ketika LPJ anggaran untuk KPUD yang kotak kosong nilainya hampir sama dengan KPUD yang murni menggelar pesta demokrasi dengan peserta Cakada lebih dari 1 calon,” tegas Heru MAKI.

Bersama dengan Pokja Joko Dolog yang beranggotakan seribu lebih sejawat media se Jawa Timur serta sahabat dan rekan sesama NGO/LSM,MAKI Jatim sudah merancang pelaksanaan geruduk menggeruduk ke kantor KPUD,contohnya KPUD Surabaya.

” konsolidasi lintas Kota/Kabupaten dengan Pokja Joko Dolog dan sesama NGO untuk ngeluruk ke KPUD Kotak Kosong semakin berkwalitas dan semoga hasilnya juga berkwalitas seperti layaknya kokohnya kwalitas besi jeruji penjara,Amin,” pungkas Heru MAKI.

Leave a reply