Sunday, November 3

Jawa Timur akan mengalami fase Tsunami Politik parah

0
314

Tsunami adalah peristiwa alam luar biasa karena identik dengan banyaknya korban jiwa.Tsunami Politik bisa juga diartikan sebagai sebuah dampak dari peristiwa politik yang Maha Dahsyat,dan bisa diidentifikasi juga bahwa diduga akan menelan calon korban politik yang tidak akan sedikit juga.

Gambaran serta ilustrasi diatas akan menjadi topik menarik untuk dikupas lebih dalam saat ini pasca adanya informasi penetapan 4 bahkan 12 calon tersangka dari pengembangan kasus korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

MAKInews.com mencoba mengupas lebih dalam dengan mengkonfrontir informasi langsung dari Heru Satriyo,S.Ip,Ketua MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jawa Timur yang akrab dipanggil Heru MAKI.

Lewat sambungan via telpon,Heru MAKI yang masih melakukan aktivitas kegiatan dan berada di luar Jatim,membuka pembicaraan dengan menggunakan istilah ” Tsunami Politik”,sesuai judul diatas.

” insya Allah,tsunami politik akan terjadi di Jawa Timur dan diidentifikasi akan menelan korban sangat banyak,” ujar Heru MAKI.

Heru MAKI menjelaskan bahwa kondisi atau keadaan Tsunami Politik itu tidak lepas keterkaitannya dengan proses pengembangan kasus korupsi dana hibah yang telah menelan korban jajaran Pimpinan DPRD Jatim,yaitu Sahat Tua.

Proses pengembangan kasus korupsi dana hibah terutama dalam kurun waktu masa proses penganggaran dan eksekusi hibah tahun 2019 – 2022 menjadi sebuah narasi utama saat ini.

Proses tindak lanjut berupa penggeledahan yamg sekarang ini lebih giat dilakukan oleh penyidik KPK di Jawa Timur menjadi bukti kuat yanag menuju langkah tindak lanjut yang akan dilakukan nantinya.

” sampai sekarang hanya MAKI Jatim yang tidak pernah mencabut statement berkenaan dengan dugaan jumlah calon tersangka,bisa mencapai 98% dari total pimpinan dan anggota DPRD Jatim,Catat itu,” jelas Heru MAKI.

Apakah kemudian expose akan dilakukan secara serentak,Heru MAKI menjawab,bahwa mungkin akan berjenjang dan bertahap.

Heru MAKI menjelaskan bahwa tahapan ini seperti pengungkapan kasus narkoba,diungkap dari pembeli,penjual,bandar kecil hingga bandar besar dan Mbahnya Bandar.

Artinya tahapannya mungkin dibalik prosesnya,tetapi tetap akan bertahap,mulai dari jajaran Pimpinan Dewan terlebih dahulu,kemudian mungkin bisa juga mengarah ke Pimpinan Fraksi dan anggota lainnya.

Semuanya berpulang kepada pribadi dari masing masing,apakah memang dalam perjalanan waktu terkait proses pengumpulan aspirasi masyarakat itu diwarnai dengan embel embel yang sifatnya koruptif atau baik baik saja,atau tanpa ada embel embel apapun,hanya mereka dan Tuhan yang tahu.

Pun demikian juga dengan pihak eksekutif,ketika ada perubahan gaya hidup,biasanya berkenaan dengan pembelian seperti mobil atau rumah yang terkesan tiba tiba,padahal apabila sesuai dengan variabel angka pendapatan atau gaji,sangat tidak mungkin untuk bisa melakukan pembelian semisal rumah atau mobil dengan cash,berarti mereka bisa diduga baru saja mendapatkan uang hasil korupsi.

Heru MAKI menegaskan kembali,apabila dalam lingkungam OPD,terdapat perilaku dan penggunaan anggaran yang sifatnya berlebihan dan dipaksakan untuk berlebih,bisa tidur dan makan dihotel dengan judul Uang Perjalan dinas atau rapat,bisa ke luar negeri,jalan jalan dengan judul Misi Dagang dengan kabar transaksi yang sangat fantastis jumlahnya (angka unruk kepentingan indikator keberhasilan versi media saja ),bisa belanja oleh oleh dengan judul belanja UMKM untuk keperluan misi dagang,dan semua dilakukan dengan sangat sadar diri,saling tertawa lepas dengan judul uang saku dinas,maka saya pastikan,tidak akan lama lagi mereka akan mendapatkan tsunami kecil yang berpotensi bisa merobohkan pohon beringin besar.

Pesan terakhir Heru MAKI adalah sinyal angka 124 ,Insya Allah akan menjadi angka setan berkaitan dengan tsunami politik yang diduga akan terjadi,kita tunggu tanggal mainnya,bisa jadi 124 itu artinya tanggal 1 tahun 2024,atau tanggal 12 bulan 4 atau bisa juga jumlahnya adalah 124,silahkan menerka,hadiahnya adalah MISI KEMANUSIAAN YANB TIDAK PERNAH DIPERDAGANGKAN ATAU MISI DAGANG KE LUAR NEGEI DENGAN TRANSAKSI YANG JELAS DAN BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN.

Leave a reply