Sudah bukan menjadi sebuah rahasia umun berkaitan dengan dugaan korupsi sistemik dalam aplikasi penerapan anggaran makanan dan minuman untuk berbagai keperluan rapat,meeting dan pertemuan dinas.

Menjadi sebuah perhatian serius bagi MAKI Jatim secara kelembagaan untuk mengupas tuntas masalah dugaan korupsi anggaran Mamin OPD di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

“Kami berikan perhatian sangat serius saat ini karena praktek korupsi anggaran Mamin di OPD itu akhirnya mematikan kesempatan bagi pelaku usaha UKM dan UMKM yang lain untuk bisa masuk,” ungkap Heru MAKI,Koordinator MAKI Jatim.

Sertifikat Merk MAKI Food

Secara terpisah,Koordinator Bidang Litbang MAKI Jatim sudah memiliki data temuan praktek korupsi dan sawer dalam aplikasj anggaran mamin sejak tahun 2016 dan selalu berlanjut.

” litbang MAKI turun untuk Pulbaket praktek korupsi anggaran Mamin itu sudah lama,,dari tahun 2016,” jelas Putra, Litbang MAKI Jatim.” Data yang berhasil kami himpun dan kumpulkan sangatlah lengkap,baik random wawancara,bukti kwitansi dobel,bahkan kami berhasil mengamankan beberapa bukti pembukuan catering,dimana tertera di dalamnya keterangan “saweran”,” jelas Putra.

Secara Kelembagaan,MAKI Jatim memang sangat getol menyuarakan pemberdayaan UKM/UMKM termasuk UKM/UMKM Kuliner dan MAKI Jatimpun secara internal juga mempunyai unit usaha kuliner MAKI Food yang secara resmi telah mempunyai sertikat Merk dan Sertifikat Halal ,untuk memberdayakan pengurus dan anggota MAKI yang memang expert atau ahli dalam dunia kuliner.

Dalam aplikasinya,MAKI Jatim telah sukses juga menyelenggarakan 2 ( dua ) event pameran di Bulan Desember 2022,Marvel Mall Surabaya dan Awal Maret 2023,Cito Mall Sidoarjo,dimana dalam pameran tersebut,UKM/UMKM termasuk Kuliner dan semua pelaku usaha UKM/UMKM diberikan kesempatan mengikuti pameran secara Gratis,tidak berbayar dan juga diberikan fasilitas Booth standart pameran yang sangat memadai.

” Catat itu ya,dengan support keikut sertaan hanya 3 sampai 4 OPD seperti Diskanla Jatim,Dinkop UMKM Jatim dan Disperindag Jatim,kita bisa gratiskan keikut sertaan 75% peserta pameran dari beberapa asosiasi UKM/UMKM di Jawa Timur,” jelas Heru MAKI.

Menjadi sebuah kebanggaan besar bagi MAKi Jatim secara kelembagaan karena belum pernah ada pameran yang diselenggarakan secara profesional dan mampu menggratiskan sampai 75% dari total jumlah peserta pameran untuk UKM/UMKM di Jawa Timur.

Berkenaan dengan makin menjamurnya praktek korupsi mamin di lingkungan OPD Pemerintah Propinsi Jawa Timur,MAKI Jatim akan berkirim surat kepada semua Kepala OPD di Pemprov Jatim terkait permohonan data Laporan pertanggung jawaban anggaran Mamin mulai tahun 2019 s/d tahun 2022.

” walaupun temuan sudah maksimal,untuk penguatan pelaporan ke APH,tetap kami butuh data internal OPD untuk Maminnya dan langsung kami cross cek dengan data temuan Litbang MAKI,gampang kok,” jelas Heru MAKI.

” dan apabila pihak OPD keberatan membuka atau mengirimkan data LPJ Mamin dari tahun 2019 – 2022,saya sudah perintahkan Koorbidkum MAKI untuk menyiapkan team Lawyernya MAKI,melaporkan OPD ke Komisi Informasi Publik dan bersidang disana,saya jamin 2 juta persen bahwa MAKI Jatim tidak pernah kalah satupun selama ini ketika bersidang di Komisi Informasi Publik Jatim terkait permohonan data,CATAT ITU,” ungkap Heru MAKI.

Meeting fun OPD

MAKI juga berharap adanya paraneter dan indikator yang jelas dan sistematik untuk mengukur pencapaian pemberdayaan UKM/UMKM baik binaan maupun bukan binaan di lingkungan OPD Jatim sehingga pemberdayaan melalui UKM/UMKM bisa dilakukan secara masif dan merata.

“Kami akan kupas serta evaluasi total,setelah data LPJ Mamin tahun 2019-2022 masuk,untuk kami antrikan dalam laporan ke APH,” jelas Heru MAKI.” Bahkan ada Ibu Sekretaris Dinas di salah satu OPD yang berani menyampaikan bahwa beliau sudah meminta kepada Bidang Bidang dibawahnya untuk mencoba memesan ke UKM/UMKM,karena Beliau juga bosan serta tidak sepakat bahwa setiap kali rapat,maminnya dari catering itu itu saja,” jelas Heru MAKI.

“Saya juga warning ke sahabat saya,Kepala OPD Jatim,mungkin Kepala Dinas tidak masuk dalam tataran mekanisme teknis pemilihan catering makanan,tetapi sebagai PA ( Pengguna Anggaran ) apabila ditemukan pelanggaran kasus korupsi serta graifikasi walaupun hanya 100 ribu saja dalam pelaksanaan anggaran maminnya,saya pastikan akan menyita perhatian dan waktu semua Kepala OPD di Jawa Timur ke APH,Catat itu,” ungkap Heru MAKi.

MAKI Jatim dengan MAKi Foodbya tidak akan oernah lelah untuk merangkul dan memberdayakan pelaku usaha UMKM dan dengan sertifikasi Merk dan Halal yang resmi keluar di unit usaha kuliner MAKi Food,MAKI Jatim mengajak semua pelaku Usaha UKM/UMKM untuk bersiap ketika UU Cipta Kerja pasal 60 yang mengatur bahwa semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat Merk,Halal,PIRT dan BPOM.

Leave a reply