Serentak semua OPD Jatim melaksanakan euforia aneka Lomba dan makan bersama,Gak Bahaya ta??data SIRUP LKPP : zero anggaran HUT RI???

Menjadi sangat luar biasa peringatan HUT RI ke 78 Tahun,perayaaan kemerdekaan RI persis 17 Agustus 2023.Sesuai data Litbang MAKI Jatim,hampir semua OPD melakukan kegiatan internal OPD dengan aneka lomba.
Sangat semarak sekali,kalau sekelas RT atau RW mungkin hanya bicara jumlah puluhan,tetapi kalau OPD sebagai pelaksana Lomba,yang menjadi peserta lomba bisa ratusan,bisa dibayangkan kebutuhan anggarannya.
Menjadi semakin meriah ketika aneka hadiah lomba telah disiapkan,termasuk aneka hidangan makan dan minum yang juga telah dipersiapkan dengan matang olrh panitia lomba.
Menjadi sebuah pertanyaan mendasar bagi Litbang MAKI Jatim adalah darimana sebenarnya anggaran yang digunakan untuk kegiatan RESMI peringatan HUT RI ke 78 dengan aneka lomba,hadiah,makanan dan minuman itu di masing masing OPD lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Pertanyaan itu selaras dengan hasil penggalian data,bahwa sesuai Perpres no 12 tahun 2021,semua kegiatan harus dimasukkan terlebih dahulu di dalam SIRUP LKPP dan tercatat dengan serempak dan kompak bahwa anggaran peringatan HUT RI dengan aneka lomba,hadiah,dan maminnya sama sekali tidak ditemukan dalam SIRUP LKPP untuk OPD di lingkungan Pemerintah Ptopinsi Jawa Timur.
“Hanya terlihat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim,anggaran 150 jt dengan judul HUT ke 78 Perayaan kemerdekaan RI,itupun digunakan untuk aneka buah dalam beberapa bentuk yang akan menjadi sajian di Grahadi dan terkait LPJ 150 jt itu pasti juga akan kami tanyakan” jelas Putra,Litbang MAKI Jatim.
“Apabila dana pelaksaan perayaan Lomba,hadiah dan mamin didapat dari “urunan”,sesuai data investigasi yang kami lakukan dengan konsep wawancara singkat,tidak ditemukan pengakuan hasil urunan tersebut,” lanjut Putra.
“Saya sudah terima lewat email pribadi saya,ratusan foto pelaksanaan lomba,dari OPD-OPD,dan juga kajian intensif analisa temuan Litbang MAKI Jatim yang memang secara resmi berdasarkan surat tugas,harus melakukan kajian tersebut,” ungkap heru MAKI.
“Yang pasti dari beberapa pengusaha dan rekanan memang dimintai sumbangan,tetapi sumbangan tersebut harusnya dilaporkan resmi kepada Inspektorat sebagai APIP dan KPK,termasuk peruntukkannya,dan kalau tidak dilaporkan,akan menjelma menjadi pasal GRATIFIKASI ATAU SUAP,” lanjut Heru MAKI.
MAKI Jatim menjamin dua juta persen bahwa perayaan aneka lomba dalam memperingati HUT RI ke 78 akan selaras dengan perayaan kemeriahan dugaan kasus gratifikasi yang berpotensi akan muncul dari semua hasil temuan Litbang MAKI Jatim.
” kami akan berkirim surat resmi meminta data laporan pertanggung jawaban anggaran untuk pelaksanaan Lomba,hadiah serta anggaran mamin pendukungnya,dan apabila surat resmi MAKI Jatim tidak dijawab,akan kami gerakkan ke pelaporan resmi APH,CATAT DAN KAMI PASTIKAN ITU,” tegas Heru MAKI.