Friday, August 14

Dugaan korupsi uang perjalanan dinas oleh oknum Bakesbangpol Jatim diungkap MAKI Jatim

0
32

Dalam melakukan aktifitas kerja,sudah menjadi hal yang biasa bagi jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim bahwa ada yang namanya Uang Perjalanan Dinas berbasis DIPA anggaran APBD 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah disediakan untuk mendukung aktifitas dalam pencapaian program pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Sebagai ilustrasi,jajaran staf sampai pimpinan OPD Jatim ketika melakukan aktifitas kerja di luar kantor atau istilahnya DL,validasi berapa uang perjalanan dinasnya akan ditanda tangani dan divalidasi oleh lembaga atau instansi yang dikunjungi.

Dugaan perilaku korupsi uang perjalanan dinas dari salah satu oknum Bakesbangpol Jatim akhirnya menjadi perhatian khusus tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim.

Dugaan perilaku koruptif tersebut muncul ketika sang oknum ini diduga memaksakan tanda tangan dan validasi dari lembaga atau institusi berkaitan dengan pengajuan tanda tangan.

Yang aneh adalah kunjungan ke lembaga atau instansi dari oknum Bakesbangpol Jatim beserta para stafnya terjadi dugaan manipulasi jumlah personel yang berkunjung,di mana sebenarnya yang datang hanya 4 personel,tetapi dalam laporan pertanggung jawaban sebagai dasar pengajuan uang perjalanan dinas tersebut,pihak lembaga atau institusi yang dikunjungi dipaksa tanda tangan dan validasi bahwa personel yang berkunjung jauh diatas 4 orang saja.

“Biasanya karena kedekatan emosional antar institusi,pihak lembaga atau institusi ini manut saja untuk menanda tangani bekas laporan kunjungan,di mana disana sudah di mark up berkenaan dengan jumlah personel yang berkunjung,yang sejatinya datang hanya 4 orang saja,tapi tanda tangan berkasnya melambung menjadi 10 orang,”ungkap Heru MAKI.

Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sengaja melakukan penelusuruan dengan cara mengikuti kegiatan dari sang oknum tersebut tanpa disadari oleh sang oknum yang berasal dari OPD Bakesbangpol Jatim.

Dugaan manipulasi perilaku koruptif berbasis uang perjalanan dinas tersebut ditengarai sudah menjadi budaya sebenarnya dalam tata kelola uang perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pasti akan kita laporkan nantinya,ini hanya menunggu penajaman data dugaan korupsi beruoa Cash back atau gratifikasi dalam beberapa kegiatan yang diselenggarakan Bakesbangpol Jatim,penelusuran tersbeut sudah hampir final kok Insya Allah secepatnya setelah kelengkapan berkas laporan sempurna,kita baru akan masuk ke ranah APH,”jelas Heru MAKI.

Heru MAKI menyampaikan juga pengungkapan serta giat undercover person tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim dalam mengungkap dugaan perilaku koruptif berupa uang perjalanan dinas ini sudah berjalan pengawasannya selama 1,5 tahun ini.

Pasca sang oknum pulang atau keluar dari instansi yang dikunjungi,Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim langsung masuk untuk melakukan validasi berkas laporan yang ditanda tangani,dan dari situlah dugaan korupsinya terungkap terutama dalam penggelembungan jumlah personel yang berkunjung.

Dalam kesempatan ini,Heru MAKI tegas menyamoaikan seruan serta himbauan keras kepada jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk tidak lagi bermain main dalam laporan berkas untuk uang perjalanan dinas yang akhirnya berujung kepada dugaan perilaku koruptif.

“Semoga seruan dan himbauan MAKI Jatim ini didengarkan oleh jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim karena pastinya tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim yang jumlah personelnya ada 127 orang,akan selalu mengawasi gerak gerik njenengan,CATAT ITU,”pungkas Heru MAKI.

Leave a reply