MAKI Jatim kritik program bantuan Rombong Baznas Jatim

0
35

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan alat kerja berupa 10 unit rombong secara simbolis kepada mustahik dalam acara serah terima di Kantor BAZNAS Jatim sebagai bagian dari Program Pemberdayaan Ekonomi Jatim Makmur.

Program pembagian rombong sebagai upaya nyata dalam memberdayakan masyarakat yang kurang mampu ini tentunya menjadi program yang sangat bermanfaat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Terdata bahwa program pembagian rombong tersebut merata di 38 BAZNAS Kabupaten/Kota se Jawa Timur dan mendapatkan alokasi masing-masing sekitar 20 unit rombong.

Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sengaja melakukan upaya pengawasan pasca rombong tersebut dibagikan kepada penerima manfaat,untuk lebih mengetahui dampak nyata dari kegiatan Pembagian rombong tersebut.

Hasil laporan tim Litbang MAKI Jatim,ditemukan fakta bahwa sudah ada beberapa rombong bantuan tersebut telah diperjualbelikan oleh penerima bantuan,padahal dalam sosialisasi awal Kabid distribusi Baznas Jatim menyampaikan dengan tegas bahwa bantuan rombong tersebut tidak boleh diperjual belikan.

Bukan hanya itu,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim juga menemukan adanya rombong bantuan Baznas Jatim yang diamankan atau ditarik ke kantor Satpol PP karena melanggar zona khusus untuk Jualan.

Dari penelusuruan tim,pemilik atau penerima manfaat rombong itu menyampaikan bahwa setelah mendapatkan bantuan rombong,tidak ada upaya atau saran dari Baznas Jatim berkaitan dengan lokasi zona untuk berjualan yang aman dan nyaman,hanya diberikan rombong saja.

Selain itu,secara estetika penempelan sticker pada rombong bantuan tersebut,terkesan seakan akan Baznas Jatim ini menjelma menjadi perusahaan yang membagikan CSR,karena satu rombong itu penuh dengan sticker berbasis design Baznas Jatim,logo pelaku usaha UMKMnya malah terlihat kecil saja.

“Saya melihat program pembagian rombong ini sangat positif sebenarnya,tetapi harusnya ada konsep “awareness” dengan mengarahkan dan ada program pendampingan terlebih dahulu kepada penerima program,dan jangan kemudian program bagi rombong itu ilustrasinya seakan akan seperti perusahaan yang mengeluarkan dana bantuan CSRnya,terlihat sangat dominan sekali sticker Baznas Jatim disana yang notabene Baznas Jatim ini khan hanya MENYALURKAN ZAKAT DAN FIDYAH
saja,”kritik Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Heru MAKI menegaskan bahwa secara kelembagaan,MAKI Jatim akan memberikan perhatian khusus berbasis pengawasan sangat melekat berkenaan dengan program program bantuan atau hibah yang akan dilaksanakan Baznas Jatim periode 2026-2031.

Heru MAKI juga mendesak Pemprov Jatim untuk memberikan teguran keras berkaitan dengan Laman Laporan Keuangan pada Website Baznas Jatim yang sudah tahun ke 3 ini ternyata masih error statusnya ditengah laporan permohonan audit ke kantor BPK dan BPKP Jatim untuk melakukan audit pada lembaga Baznas Jatim.

Bukan hanya itu,Heru MAKI juga mendesak Pemprov Jatim dan Baznas Jatim untuk membuka besaran gaji dan insentif yang diterima jajaran Ketua dan Wakil Ketua Baznas Jatim serta yang diterima pengurus Baznas Jatim lainnya sebagai bentuk transparansi yang memang menjadi permintaan para donatur Baznas Jatim.

Leave a reply