Kebijakan yang menurut masyarakat serta MAKI Jatim agak nyleneh dan tidak berpihak kepada Masyarakat.salah satunya adalah kebijakan blokir nomer rekening yang ditengarai tidak ada transaksi selama 3 bulan oleh PPATK.

Kebijakan yang sekarang ini mulai mendapatkan protes keras dari berbagai lapisan Masyarakat terutama Masyarakat Jawa Timur ini mulai mendapatkan atensi khusus dari MAKI Jatim secara kelembagaan.

Pusat pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan atau disingkat PPATK yang menjadi eksekutor pelaku pemblokiran rekening yang dianggap mengendap dan tidak ada transaksi selama 3 bulan berturut turut mulai mendapatkan perlawanan hukum.

Salah satunya adalah MAKI Jatim secara kelembagaan. Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur,yang juga menjadi korban pemblokiran,telah memberikan surat tugas resmi kepada Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim untuk melayangkan gugatan Class Action kepada PPATK.

Achmad Chusairi,SH,MH,Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim dengan 78 anggota pengacaranya menyatakan siap melaksanakan tugas untuk menggugat PPATK dan Pemerintah Republik Indonesia,cq Presiden RI.

Kebijakan yang berbasis narasi pertimbangan yang menurut MAKI Jatim sangat subyektif dan terkesan arogan ini telah berhasil dan sukses menambah penderitaan Masyarakat Jawa Timur pada khususnya.

Perbankan yang menjadi instrumen utama serta lembaga resmi ketika kesadaran masyarakat timbul untuk berlomba dalam menyisihkan sebagaian kecil pendapatan untuk ditabung,tiba tiba endingnya rekeningnya malah terblokir.

“Kita juga telah menerima beberapa laporan masyarakat dan mereka menyatakan siap bersama sama mendukung gugatan class action MAKI Jatim,”ungkap Achmad Chusairi,SH,MH.

Heru MAKI juga menyampaikan bahwa MAKI Jayim secara kelembagaan akan melaunching Petisi #gugatppatk sebagai sarana pendukung dalam melayangkan gugatan class action yang akan dilakukan MAKI Jatim.

#gugatppatk inj menjadi narasi penting sebagai sarana penyampaian teriakan masyarakat yang menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK.

“Ini duit halal yg diblokir PPATK,harusnya mereka lebih fokus melakukan pemblokiran rekening para koruptor,bandar judi online dan uang setan,saya heran dengan kebijakan tersebut,nanti kita lihat saja perjalanan gugatan class action MAKI Jatim melawan Pemerintah RI,kita kawal dan kita perjuangkan bersama,”pungkas Heru MAKI.

Leave a reply