Setelah mengikuti prosedur proses pengurusan Merk dan sudah resmi keluar sertifikat Merk MAKI Food per Juni tahun 2022,,menjadi lebih lengkap ketika hari ini ( 18/8 ) secara resmi juga sertifikat Halal MAKI Food resmi keluar juga.
Dengan sangat telaten dan mengikuti semua prosedur dengan mengisi bangko pendaftaran yang sangat banyak,dibimbjng trainer Halal dari Sucofindo dan Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Timur,membuahkan hasil dengan resmi keluarnya sertifikat Halal untuk beberapa olahan daging yaitu daging ayam,daging sapi dan dagjng bebek ireng.
“Sungguh sebuah perjuangan yang sangat panjang serta banyak menguras perhatian dan atensi karena banyak sekali berkas yang harus diserahkan,” Jelas Dwi Yulis,pembina MAKI Food,usaha kuliner MAKI Jatim.
” dan Alhamdulillah sekarang MAKI Food sudah memiliki sertifikat Merk dan hari ini ( 18/8 ) 2023,Sertifikat Halal yang kami tunggu tunggu akhirnya resmi keluar,” ungkap Yulis dengan senyum mengembang.
Pengurusan produk untuk Merk dan Halal merupakan amanah UU Cipta Kerja pasal 60,dimama semua produk UKM dan UMKM harus memiliki sertifikat Merk dan Halal serta BPOM dan akan diberlakukan resmi oleh Negara per bulan Oktober 2024.
Regulasi itulah yang menjadi dasar,akhirnya MAKI Food mengikuti beberapa pelatihan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Timir serta melengkapi semua persyaratan yang sangat kompleks persyaratannya.
” Selamat buat MAKi Food,saya berharap MAKI Food lebih bisa diterima produk olahannya di semua OPD yang menangani Mamin untuk keperluan meeting,rapat,pelatihan dan sebagainya,” jelas Heru MAKI,Ketua MAKI Jatim.
“Selain sertifikat Merk dan Halal,MAKI Food telah resmi masuk juga di MBiz Market ( program Jatim Bejo ) dan telah masuk juga via e catalogue lokal LKPP dengan E Purchasingnya,sehingga menurut saya,lengkap sudah,” ujar Heru MAKI.
” MAKI Jatim dalam bidang usaha Kuliner lewat MAKI Food,itu adalah salah satu cara internal lembaga MAKI Jatim untuk memberdayakan pengurus dan anggota MAKI Jatim yang memang jumlahnya ratusan,itu hanya di kepengurusan Jawa Timur,belum lagi di 17 Kota/Kabupaten,inilah beberapa kreatifitas internal pengurus MAKI,” jelas Heru MAKI.
Selain MAKI Food,untuk memberdayakan pengurus dan anggotanya,MAKI Jatim telah berhasil membuka beberapa unit usaha yang sudah berjalan terlebih dahulu seperti Kalinda Art Sketsel yang bergerak dalam dunia seni PVC Board,aplikasinya buat di rumah,Hotel,Masjid,Gereja,Rumah baru dan perumahan.
Selain Kalinda Art Sketsel,MAKI Jatim juga mengembangkan usaha Shanaya Tour And Travel,dengan sementara membuka tujuan hanya traveling ke Pulau Lombok NTB dan juga usaha Event Organizer dengan menyelenggarakan beberapa pameran perdagangan UKM dan UMKM,dimana tercatat bahwa EO Kalinda telah berhasil menyelenggarakan 2 sesi pameran,yaitu Pameran UKM dan UMKM di Marvel Mall Surabaya pada bulan Desember 2022 dengan mengangkat tema Hari Anti Korupsi dan Pameran Perdagangan UKM/UMKM di Mall Cito Surabaya bulan Maret tahun 2023.
” Khusus MAKI Food yang sudah dilengkapi sertifikat Merk dan Halal,saya sebagai Pimpinan MAKI Jatim memberikan WARNING KERAS bagi OPD untuk lebih bisa memberdayakan UKM dan UMKM yang sudah memiliki persyaratan kualitas makanannya,” jelas Heru MAKI.
Dalam kurun waktu seminggu kemarin,MAKI Jatim telah resmi berkirim surat kepada OPD OPD di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Propinsi NTB terkait permohonan kerjasama positif dalam hal pengadaan makanan dan minuman di lingkungan OPD.
Surat permohonan kerjasama dengan tanda terima surat yang sudah terkirim,menjadi pintu masuk awal bagi MAKI Food untuk kiranya bisa lebih diberdayakan.
” contoh sederhana dan walaupun baru sekali,selama 3 hari berturut turut,2 minggu yang lalu,Dinas PU BM Jatim sudah berkenan melakukan pemesanan untuk kebutuhan rapat selama 3 hari,pagi,siang dan sore,sembari menunggu order lain dari OPD yang lain,”jelas Heru MAKI.
” penutup,saya sampaikan bahwa apabila surat permohonan kerjasama dalam bidang makanan dan minuman dari MAKI Jatim lewat MAKI Food,tidak diindahkan atau gak direken ( bahasa suroboyoan ),Insya Allah MAKI Jatim akan berkirim surat lagi kepada OPD di lingkungan pemerintah Propinsi Jawa Timur dan NTB,dimana surat kedua adalah,MAKI Jatim akan meminta data LPJ untuk pengadaan makan dan minum bagi semua OPD dj Jatim dan NTB,mulai tahun 2019 – 2022,” jelas Heru MAKI.
” dan saya sudah minta,apabila surat permohonan data untuk Laporan Pertanggungjawaban anggaran makan dan minum,kurum waktu mulai tahun 2019 – 2022 tidak juga diindahkan,Bidang Hukum MAKI Jatim siap menyeret OPD atau Bidang yang menangani penbelian dan pengadaan Mamin ke Komisi Informasi Publik,saya jamin kita pasti bersidang disana terkait permohonan data,dan saya juga minta Litbang MAKI.Jatim untuk turun melakukan investigasi ke rekanan makanan dan minuman OPD selama ini,karena dugaan saya,bidang makanan dan minuman menjadi salah satu bidang yang sangat mengedepankan budidaya korupsi berjamaah,dan tersistem,CATAT ITU DAN AKAN KAMI BUKTIKAN ITU,” tutup Heru MAKI.