Heru MAKI desak klarifikasi adanya “jalur tikus” dan “udang dibalik batu” atas kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya

Pasca viral berita kejadian yang sifatnya intimidatif dari Oknum dan menimpa P
Ketua Komite Sekolah SMKN 12 Surabaya di ruang Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya,tim Litbang MAKI Jatim banyak menerima laporan dari Lumajang Jawa Timur.
Sebelum menjadi Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya,diketahui bahwa Ibu Lilik ini menjabat Kepala Sekolah di SMKN 2 Negeri Lumajang.
Sesuai hasil laporan dan komunikasi positif dari tim Litbang MAKI Jatim,ada hal yang aneh berkaitan dengan kepindahan Bu Lilik sebagai Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang menjadi Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya.
Variabel keanehan itu mencuat ketika ternyata sesuai hasil klarifikasi dari Kacabdin Jember pada saat itu menyatakan bahwa tidak ada rekomendasi kepada Bu Lilik untuk bisa menjabat dan pindah sebagai Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya.
Hal yang sangat menarik dan tetap aneh adalah diduga ada “OKNUM” yang melatar belakangi serta diduga menjadi aktor utama dari kepindahan Bu Lilik menjadi Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya.
Dugaan kuat bahwa sang oknum tersebut menerima semacam “uang pelicin” untuk bisa memproses kepindahan Bu Lilik dari Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang menjadi Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya.
Secara kelembagaan,MAKI Jatim mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,terutama Bidang GTK Dindik Jatim dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Surabaya dan Sidoarjo untuk mengusut tuntas adanya laporan tersebut diatas.
Sebelumnya tim Desk kesekretariatan MAKI Jatim sebenarnya sudah menerima banyak pengaduan berkenaan dengan dugaan praktik jual beli kursi Kepala Sekolah yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Selama ini tim Litbang masih sangat kesulitan mengungkap dugaan jual beli kursi Kepala Sekolah tersebut dikarenakan informasi dan aduan yang masuk hanya menjelaskan kronologi kejadian dugaan serah terima uang pelicin saja tanpa ada validitas yang bisa menjadi fakta hukum sebenarnya.
“Infonya ada yang ngotot dan mendukung penuh kepindahan Bu Lilik tersebut menjadi Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya dengan menafikan data bahwa sebenarnya Kacabdin yang merupakan kepanjangan tangan Kadindik Jatim setempat tidak memberikan rekomendasi atas kepindahan Kepala Sekolah tersebut,”jelas Heru MAKI.
Menurut Heru MAKI,kata kuncinya adalah membuka data rekomendasi dari para Kacabdin yang sebenarnya dan sejelas jelasnya,dan apabila ada kondisi kepindahan Kepala Skeolah tanpa rekomendasi dari Kacabdin,perlu dipertanyakan secara detil,untuk mengungkap “oknum” dibalik jual beli kursi Kepala Sekolah tersebut.
Heru MAKI kembali menegaskan bahwa Dunia Pendidikan Jawa Timur harus menjauh sejauh jauhnya dari perilaku koruptif didalamnya,salah satunya maraknya dugaan praktik jual beli kursi Kepala Sekolah.






