SMKN 2 Ponorogo terapkan Inovasi Pengawasan Digital untuk meningkatkan Disiplin dan kinerja Guru

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas tenaga pendidik, SMK Negeri 2 Ponorogo menerapkan kebijakan baru berupa wajib live location selama delapan jam setiap hari kerja.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran guru dan karyawan sesuai dengan jam operasional, sekaligus sebagai langkah modernisasi dalam manajemen sekolah berbasis digital.
Kepala SMKN 2 Ponorogo, Farida Hanim Handayani, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan transparan.
“Kami ingin menghadirkan sistem pengawasan yang lebih modern, bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan bahwa semua tenaga pendidik dapat bekerja secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Ibu Farida,Kepala Sekolah SMKN 2 Ponorogo.
Penerapan kebijakan ini memiliki berbagai manfaat, antara lain meningkatkan akuntabilitas kerja, mencegah ketidakhadiran tanpa alasan, serta menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien.
Dengan live location berbasis GPS, tenaga pendidik dapat dipantau secara real-time, sehingga kehadiran mereka selama jam kerja dapat terverifikasi dengan lebih akurat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi kinerja guru dan karyawan.
Selain aspek pengawasan, kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah maju dalam pemanfaatan teknologi di lingkungan sekolah.
Dengan mengadopsi sistem digital, SMKN 2 Ponorogo membuktikan kesiapannya dalam menghadapi tantangan era modern. Langkah ini sejalan dengan upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan menjaga profesionalisme tenaga pendidik.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal penerapan, beberapa pihak memberikan respon positif. Salah satu orang tua siswa menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. “Saya melihat kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen SMKN 2 Ponorogo dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih baik. Jika diterapkan dengan bijak, ini akan menjadi standar baru dalam pengelolaan tenaga pendidik,” ujarnya.
Pihak sekolah juga berkomitmen untuk memberikan bimbingan teknis kepada karyawan yang menghadapi kendala dalam penerapan kebijakan ini.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tetap relevan dan tidak membebani tenaga pendidik.
Dengan langkah inovatif ini, SMKN 2 Ponorogo berharap dapat menjadi pelopor dalam digitalisasi manajemen sekolah dan menginspirasi institusi pendidikan lain untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.