Pameran Mall Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Pemprov Jatim ditengarai MAKI Jatim akan menjadi Pameran berbasis korupsi Akbar Akhir Tahun 2024,Heru MAKI : Saya akan buktikan itu!!
Pameran Mall Pelayanan Publik yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur tanggal 13 – 15 November 2024 di Convention Hall Grand City Surabaya resmi dibuka oleh Penjabat Sekdaprov Jatim,Pak Bobby.
Pameran yang diikuti OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,Kementerian dan Lembaga terlihat sangat meriah,terutama pada kegiatan opening ceremony tadi pagi.
Pengurus litbang dan investigasi MAKI Jatim juga terlihat datang pada giat opening ceremony,dimana Bidang Litbang memang sengaja hadir untuk melakukan pemantauan dan pengawasan melekat berkenaan dengan penggunaan anggaran APBD 1 yang melekat pada anggaran masing masing OPD.
Contohnya data SIRUP berbasis anggaran Tahun Anggaran 2024 pada Biro Organisasi Setda Pemprov Jatim,dimana terlihat dengan jelas bahwa ditemukan data :
1. Jasa Dekorasi Pameran Mall Pelayanan Publik dianggarkan sebesar 2,2 Milyard
2. Jasa sewa lahan pada pameran juga dianggarkan sebesar 700 juta rupiah.
Anggaran Luar Biasa dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur tersebut,masih ditambah lagi dengan penyertaan jasa sewa lahan dan special design dekorasi dari OPD di Lingkungan Pemprov Jatim,dimana masing masing OPD masih menyiapkan anggaran berkisar 100 – 200 jt PER OPD ketika memgikuti dan menjadi peserta Pameran.
Anggaran tersebut masih ditambah lagi dengan keberadaan anggaran jasa sewa lahan dan sewa vendor dekorasi dari Kementerian,Lembaga serta dana segar dari Sponsor kegiatan pameran tersebut,seperti Bank Jatim.
“Ketika anggaran yang digunakan dalam mengikuti pameran berbasis anggaran APBD 1 yang notabene Uang Rakyat,jelas dan pasti akan masuk dalam radar pantauan MAKI Jatim,” jelas Heru MAKI,Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI menambahkan lagi dengan kuatnya dugaan kasus MONOPOLI EO jasa penyelenggaran acara yang tidak pernah berganti dari pelaksanaan sebelumnya,yaitu DEBINDO.
Pameran Mall Pelayanan Publik ini menurut Heru MAKI akan menjadi Pameran berbasis dugaan Mega Korupsi sekelas pameran yang akan sangat banyak menarik pesakitan kasus korupsi nantinya.
” dari dulu kalau pameran,pasti EOnya itu itu saja dan kami sudah menengarai adanya dugaan potensi Cash Back dan Gratifikasi untuk peserta pameran dari OPD Pemprov Jatim itu dari tahun anggaran 2018 dan data bukti itu sudah lama jadi temuan MAKI Jatim,” ungkap Heru MAKI.
Heru MAKI menegaskan bahwa pameran mall pelayanan publik 2024 ini dipastikan akan menjadi pameran dengan jumlah pesakitam korupsi terbanyak dan Heru MAKI menegaskan juga bahwa kasus dugaan korupsi pameran mulai tahun 2018 – 2024 sekarang akan diungkap dengan sangat detil dan komprehensif serta kebetulan juga EOnya sama yaitu DEBINDO.
” saat ini Pulbaket internal ala MAKI Jatim sudah dilakukan,detil bahan baku yang digunakan vendor masing masing OPD juga diperhatikan dengan sangat teliti,serta penggalian sumber data anggaran yang digunakan juga dibedah detail juga,” jelas Heru MAKI.
Dalam melakukan giat penelitian,pengembangan serta investigasinya,MAKI Jatim mengerahkan 15 anggota pengurus Litbang dengan surat tugas khusus untuk datang bergantian melakukan kajian selama pelaksanaan pameran.
Heru MAKI juga menjelaskan bahwa sebenarnya bidang Litbang MAKI Jatim sudah mengcollect hampir 70% data potensi penyalahgunaan anggaran pameran,dan yang dilakukan saat ini hanyalah penajaman data saja.
Menilik konsep pelaporan yang akan dilakukan MAKI Jatim,Heru MAKI menegaskan pasti akan bersayap,bukan hanya kepada APH,tapi juga akan mengarah kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ),Kemendagri,Irjend Kemendagri,serta KASN.
” semoga pameran ala seperti ini,yang sarat dengan dugaan korupsi,akan menjadi pameran terakhir di Bumi Mojopahit Jawa Timur,dan semua yang terlibat PASTI HARUS MEMPERTANGGUNG JAWABKAN laporan penggunaan anggarannya,saya pastikan itu,” pungkas Heru MAKI
.