Pasca tahapan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan pengembangan dugaan kasus korupsi dana hibah Tahun anggaran 2019 – 2022 DPRD Jatim untuk 3 tersangka,inisial K,AI dan AS,MAKI Jatim mulai bersuara.
Pemeriksaan 17 anggota DPRD Jatim 2019 – 2024 terutama pada jajaran Ketua Fraksi serta Ketua Komisi dan anggota DPRD Jatim 2019 – 2024 di gedung BPKP Juanda yang kebetulan berdekatan dengan sekretariat MAKI Jatim itu mendapatkan atensi dan perhatian penuh dari MAKI Jatim dan MAKINews.com ( media online MAKI Jatim ).
Perhatian khusus MAKI Jatim secara kelembagaan tertuju pada MF/ Fawaid,ketua Fraksi Gerinda 2019 – 2024 yang berhalangan hadir dan minta pemeriksaannya ditunda.
MF yang juga menjadi Cabup Jember 2024 – 2029 dan berhalangan hadir serta meminta untuk ditunda pemeriksaannya menjadi gambaran bahwa dugaan hubungan antara AS tersangka dengan MF sangat kuat kerjasama saling menguntungkannya.
Dalam pemberitaan sebelumnya,KPK juga telah menemukan beberapa bukti keberadaan Pokmas dengam status Fiktif pada Kabupaten Lumajang dan Jember yang merupakan Dapil MF dan ditemukan juga adanya potongan dana Pokmas yang masuk dengan jumlah variatif,bahkan ditengarai potomgan teraebut sampai 50% dari total anggaran yang diterima Poktan penerima manfaat.
MAKInews.com,sampai pada pemeriksaan yang dilakukan hari ini,Rabu ( 13/11 ) oleh KPK di gedung BPKP Juanda sangat kesulitan juga mendapatkan keterangan resmi KPK berkenaan dengan seputar pertanyaan alasan ketidak hadiran MF dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
” MF atau Fawaid itu contoh buruk legislator yang menempatkan kepentingan pribadinya ( besar malunya ) diatas perilaku kenegarawanan sebagai wakil rakyat yang harusnya tunduk dan patuh sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Heru MAKI juga mendesak KPK untuk menjemput paksa MF apabila Gawait kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan KPK.
” kalau KPK tidak bisa menghadirkan paksa,kami siap jemput dan menghadirkan paksa MF atas nama Rakyat Jawa Timur,dan itu tidak berlaku untuk MF saja,tetapi untuk yang lain juga,” pungkas Heru MAKI,Ketua MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jawa Timur.