Pasca pelaksanaan FGD yang mengangkat tema pengelolaan dana BPOPP,Heru MAKI sebagai Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur langsung bergerak cepa serta terukur.

Secara internal kelembagaan,Heru MAKI langsung mengadakan rapat internal Pengurus harian dan Pengurus inti MAKI Jatim.

Rapat internal yang dilaksanakan di sekretariat MAKI Jatim Juanda,hadir semua pengurus inti dan harian MAKI Jatim tanpa terkecuali.

Dalam.paparan singkatnya,Heru MAKI menegaskan bahwa sudah saatnya mengambil langkah tegas dan terukur dalam ranah pelaporan hukum untuk menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari FGD.

Di depan jajaran pengurus inti dan harian MAKI Jatim,Heru MAKI langsung menandatangani surat tugas khusus,dimana surat tugas tersebut ditujukan kepada Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim untuk lebih mempertajam data tambahan.

Dengan bekal surat tugas khusus,Tim Litbang dan Investigasi akan berkoordinasi intensif dengan Bidang Hukum MAKI Jatim untuk melengkapi data sebagai dasar penyusunan draft laporan hukum dengan berbasis data serta temuan yang sudah dikompulir oleh tim Litbang Investigasi MAKI Jatim.

” nanti akan terbuka dengan terang benderang serta transparan sebagai bukti apakah statement MAKI Jatim terkait adanya potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran BPOPP dari Kacabdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim benar benar terjadi atau tidak,” jelas Heru MAKI.

Heru MAKI juga menegaskan bahwa aplikasi pelaksanaan LPJ BPOPP dalam LKPP system E Catalogue berbasis E Purchasing akan menjadi acuan utama dalam mapping potensi korupsi sesuai fakta di lapangan.

” saya tegaskan kembali bahwa semua langkah terukur MAKI Jatim adalah bentuk pertanggung jawaban MAKI Jatim kepada Masyarakat Dunia Pendidikan Jawa Timur,dan ini sifatnya wajib karena menyangkut Masa Depan Pendidikan bagi Siswa Sekolah,” jelas Heru MAKI.

Leave a reply