Menguak ” Bisnis Proyek ” APBD 1 yang dikangkangi Oknum Pensiunan Pemprov Jatim

0
216

Dalam perjalanannya,tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim yang bergerak melakukan aktifitas control sosial dan pengawasan penggunaan dan pertanggung jawaban pelaksanaan proyek APBD 1 di 38 Kota/Kabupaten,untuk melihat dan mengevaluasi kinerja paket pekerjaan proyek APBD 1 Pemprov Jatim,tim menemukan beberapa fakta aneh.

Yah,fenomena aneh itu adalah banyak ditemukan keberadaan CV Penyedia yang mendapatkan amanah pekerjaan proyek dari OPD,baik PL maupun E Catalogue,ternyata irisannya sangat kuat dengan oknum Pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Jatim.

Sebagai ilustrasi,oknum pensiunan PNS Pemprov Jatim yang resmi sudah diyatakan Purna Tugas,ternyata meminta ” jatah proyek ” dan memberikan rekomendasi pekerjaan proyek tersebut kepada OPD yang merupakan tempat bernaung oknum pensiunan itu sebelum Purna Tugas.

Dan yang lebih parah lagi adalah fenomena minta “proyek atau jatah proyek APBD 1 ” diatas terjadi pada beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

” sebenarnya fenomena seperti judul diatas sudah kami tengarai mulai tahun anggaran 2018,awalnya di lingkungan Dinas Sosial Pemprov Jatim,paket pekerjaan Makanan dan minuman untuk Panti Sosial Dinsos Jatim,kemudian setelah saya menerima laporan dari kinerja tim litbang dan investigasi MAKI Jatim,kok kami lihat semakin marak praktek seperti meniko,” ujar Heru MAKi,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

” indikasinya ternyata mereka tidak turun langsung,atau pakai namanya sendiri dalam akta pendirian CV Penyedia,tapi yang tampil adalah CV penyedia yang masih ada AFILIASI/HUBUNGAN KEKERABATAN dengan oknum pensiunan tersebut,sampai batas hubungan kekerabatan derajat tingkat 2,” Heru MAKI menambahkan.

Kenyataan diatas diperparah dengan pemberian kesempatan dari pihak Pimpinam OPD atau selevel Kabid OPD yang memang memberikan beberapa proyek kepada CV penyedia yang direkomendasi oleh Oknum pensiunan tersebut.

Hanya dengan berbekal rasa ” sungkan ” atau ” ewuh pakewuh “,pihak OPD Pemprov Jatim akhirnya memberikan amanah paket pekerjaan dalam DIPA Anggaran OPDnya kepada “senior ” mereka yang notabene adalah mantan Pimpinan mereka sebelumnya.

Dalam Lipsus edisi sekarang ini,MAKINews.com sesuai arahan Ketua MAKI Jatim,akan menayangkan program Liputan Khusus untuk membedah satu persatu OPD Pemprov Jatim yang ditengarai telah melakukan praktek tersebut diatas.

Sesuai Perpres PBJ terbaru dalam Perpres nomer 12 tahun 2021,jelas sekali Pemerintah mengisyaratkan konsep penegasan bagaimana Perpres tersebut memberikan kesempatan seluas luasnya kepada Koperasi,UKM,dan UMKm untuk bisa lebih diberdayakan maksimal dalam program pembangunan.

Niat baik Pemerintah Republik Indonesia ini tidak kemudian disalah artikan dengan memberdayakan para oknum pensiunan untuk cari proyek dan cari obyekan pekerjaan proyek.

Pensiunan Pemprov Jatim sudah sangat layak kehidupannya dengan dana pensiun yang diterima pada saat Purna Tugas dan yang diterima setiap bulannya,dan itu lebih dari cukup.

MAKI Jatim akan membongkar fenomena tersebut dan lewat Lipsus MAKINews.com,Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim akan menyajikan temuan dan fakta atas perilaku oknum pensiunan tersebut.

Dampaknya adalah bagaimana akhirnya oknum pemsiunan pemprov Jatim semakin berkibar peningkatan kesejahteraannya,tanpa mengindahkan bagaimana sebemarnya regulasi melarang perilaku tersebut.

” saya sudah perintahkan Koordinator Bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim untuk membedah tuntas dalam Lipsus MAKINews.con dan berkoordinasi intensif dengan Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim untuk membuat beberapa laporan hukum ke APHH atas pelanggaran Afiliasi atau Hubungan kekerabatan yang sarat dengan nuansa Kolusi,Korupsi dan Nepotisme,” tegas Heru MAKI.

Leave a reply