Heru MAKI : Kang Boyamim Saiman dengan MAKI hanya dicatut namanya terkait pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK

Boyamin Saiman,Koordinator MAKI Pusat
Koordinator MAKI Pusat,H.Boyamin Saiman mengaku namanya dicatut oleh KSST saat melaporkan Jampidsus Kejagung,Febrie Adriansyah dan sederet pihak lainnya ke KPK.
Selain Jampidsus Kejagung, KSST turut melaporkan tiga pihak lainnya yaitu ST, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung), Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP); serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso serta Yoga Susilo sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Indobara Utama Mandiri (IUM).
KSST bersama para pihak tersebut ke KPK melapporkan atas dugaan korupsi terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang.
Disadur dari berita Bisnis.com, pihak pelapor atau KSST terdiri dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Koordinator Advokasi Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, Ekonom Faisal Basri dan lain-lain.
Namun,H Boyamin Saiman menegaskan bahwa Koordinator KSST Ronal Lobloby bersama penasihat hukumnya Deolipa Damara telah mencatut namanya.
Boyamin menjelaskan bahwa dirinya selalu bergerak sendiri jika mau melaporkan kasus tindak pidana korupsi ke instansi mana pun. Oleh karena itu terkait laporan ke KPK, Boyamin mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat alias namanya dicatut oleh pihak pelapor.
“Kapan aku pernah bikin laporan ramai-ramai begini. Aku selalu sendirian kalau mau buat laporan. Jelas namaku dicatut ini,” tuturnya di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Boyamin mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Purwokerto Jawa Tengah dan sama sekali tidak tahu ihwal pelaporan tersebut. “Aku ini sedang sidang di Purwokerto dan tidak paham hal tersebut. Jadi silahkan saja tanyakan yang datang ke KPK,” katanya.
Secara terpisah, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencatut nama siapapun terkait pelaporan ke KPK siang tadi. Sugeng mengaku bahwa dirinya datang ke KPK hanya mendampingi pelaporan yang dilakukan oleh KSST dan tidak mencatut nama Boyamin Saiman.
Smeentara ketika dihubungi MAKINews.com,Heru MAKI menegaskan bahwa H Boyamim Saiman saat ini juga sedang terlibat dalam Adhyaksa Award 2024 sebagai salah satu Dewan Pengarah,dimana baru saja diumumkan 25 Jaksa terpilih dengan 5 kategori.
Apakah hal iru menjadi sebuah kebijakan yang sifatnya Diskresi,tentu tidak,jawab Heru MAKI.
Koordinator Pusat MAKI,H Boyamin Saiman selalu menegaskan bahwa tidak ada policy khusus ketika dugaan pelanggaran korupsi dilakukan,tapi Beliau meyakini bahwa kejadian diatas ditekankan hanya namanya dicatut dan MAKI mempunyai SOP sendiri terkait pelaporan hukum.