Program pendampingan hukum untuk proyek PBJ Gresik diduga menjadi ladang korupsi oknum APH

Dalam kurun waktu 2 minggu ini,Sekretariat MAKI Jatim di juanda Sidoarjo kedatangan beberapa tamu rekanan yang kebanyakan berdomisili di Kabuoaten Gresik Jawa Timur.
Dalam 2 pekan ini,penyedia yang datang ke sekretariat MAKI Jatim banyak yang mengeluh dan curhat berkenaan dengan situasi dan kondisi pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa ( PBJ ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur terutama dalam. Proyek Stranas serta proyek berbasis PBJ lainnya.
Keluhan tersebut diantaranya adalah adanya dugaan praktek suap dan gratifikasi apabila ingin memenangkan dan atau mendapatkan proyek di Gresik.
Dengan dalih adanya fungsi pendampingan,keberadaan oknum APH tersebut meminta sesuatu imbalan kepada penyedia barang apabila penyedia barang tersebut berkeinginan untuk mendapatkan proyek terutama proyek berbasis E Purchasing dengan E Cataloguenya.
” laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti dan saya sudah memberikan surat tugas khusus kepada Koordinator Bidang Litbang untuk melakukan investigasi dan pulbaket dalam status Waskat darurat 2,” ujar Heru MAKI.
Secara kelembagaan juga,MAKI Jatim juga akan berkoordinasi demgan KPK untuk kepentingan tracking atas dugaan korupsi atas nama oknum APH tersebut.
” Insya Allah Kabupaten Gresik akan mendapatkan atensi khusus dan saya berharap tidak terjadi lagi kasus Bondosowo Jilid 2,dimana APH akhirnya harus tertangkap tangan dalam dugaan kasus korupsi,” jelas Heru MAKI.
Dalam melakukan prakteknya,sesuai laporan yang masuk ke MAKI Jatim,ditemukan upaya,dimana penyedia barang harus ” meminta ijin” terlebih dahulu apabila ingin menjadi pemenang dalam proses PBJ bagi penyedia barang dan apabila” ijin” sudah didapatkan,maka penyedia baramg tersebut harus memberikan imbalan khusus.
‘ sangat miris dan sangat mengkhawatirkan mengingat ada beberapa penyedia ( lebih dari 2 penyedia barang ) yang telah memberikan laporannya ke kantor MAKI Jatim,” ungkap Heru MAKI.
“Secepatnya akan kami ungkap dan kami tindak lanjuti,semoga TL ini akan menjadi pembelajaran kepada sang oknum untuk tidak lagi melakukan dugaan korupsi di kemudian hari,” harap Heru MAKI.