Jaga netralitas menjadi pesan kuat dalam perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wagub Jatim
Wawancara via sambungan telpon langsung dilakukan wartawan MAKINews.com,Himawan berkenaan dengan beberapa komentar yang berkenaan dengan pasca keputusan MK yang mengabulkan gugatan uji materiil dalam Perpanjangan Masa Jabatan Gubernur fan Wakil Gubernur terutama Jawa Timur sampai dengan 13 Februari 2024.
Warsito,Wakil Ketua DPD Nasdem Jatjm,dalam via sambungam telpon,menyampaikan nada kecewa terkait keputusan MK tersebut,tetapi bagaimanapun Keputusan MK tersebut harus dilaksanakan.
” saya gak bisa paham,bagaimana sebenarnya alam demokrasi saat ini,mending kalau seperti ini,kekuatan partai politik dinafikan saja,kita serahkan saja apa yang menjadi kemauan Pemerintah yang notabene sekarang ini menjadi Penguasa,” Ungkap Warsito.Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Timur
” apakah MK gak berpikir bagaimana implikasi dan dampaknya kepada proses demokrasi yang saat ini berjalan sampai februari 2024 nanti ya,pokoknya saya sangat kecewa dengan keputusan MK tersebut,” lanjut Warsito.
Dalam sambungan via telpon yang lain,Ibu Sri Untari,Sekjend DPD PDIP Jatim memberikan pernyataan bahwa apapun yang terjadi,kita tetap harus mematuhi keputusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.
” saya serahkan ke pakar pakar hukum untuk bagainana menanggapi hal tersebut,sebagai politisi,saya hanya minta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan pesta demokrasi yang sekarang berlangsung,dan netralitas tersebut harus menjadi narasi utama bagi pemimpin pemangku jabatan di Jawa Timur,” Jelas Sri Untari,Sekjend DPD PDIP Jawa Timur.
” saya juga minta profesionalitas dan sinergitas yang sudah terbangun kesepahamannya dengan DPRD Jatim saat ini dengan pihak executive ( Pemprov Jatim ) tetap harus terlaksana dan harus sampai kepada penerima manfaat yang notabene masyarakat Jawa Timur,jangan sampai dipending terutama untuk program sinergitas dan program Pokir yang memang harus cepat dilaksanakan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Sementara Dr Agung,Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur,hanya tersenyum dan hanya menyampaikan candaan ringan,dikarenakan kemarin dalam rapat paripurna DPRD Jatim,Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wagub Jatim sudah resmi pamitan ke semua anggota DPRD Jatim.
” saya sepakat dengan narasi utama yaitu menjaga netralitas saja dan saya yakin Ibu Gubernur dan Pak Wagub Jatim sangat paham dalam memaknai hal tersebut,” ungkap Dr Agung.
Senada dengan yang disampaikan Dr Agung, Dr Benyamin,anggota Komisi E DPRD Jatim dari DPD Partai Gerindra Jawa Timur juga mengungkapkan hal yang sana yaitu menjaga netralitas sehingga suhu perpolitikan Jawa Timur akan semakin kondusif dan adem ayem.
” kita harus patuhi apa yang sudah menjadi keputusan MK bersama tersebut yang berimbas kepada perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wagub sampai 13 Februari 2024,saya serahkan sepenuhnya kepada Gubernur dan Wagub Jatim,karena tidak menutup kemungkinan Gubernur Jawa Timur mungkin tetap akan mengundurkan diri pada akhir bulan Desember 2023 untuk lebih aktif dalam tim pemenangan Prabowo-Gibran,boleh saja khan itu,” canda Dr Benyamin.
Kesimpulan yang bisa diambil adalah bagaimana menjaga netralitas sebagai narasi utama dalam menyikapi keputusan MK berkenaan dengan perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wagub Jatim sampai per 13 Februari 2024.
Menjadi sebuah landasan kebijakan dari Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk bersama sama menjaga suasana kondusif dalam pesta demokrasi dan kontestasi politik yang saat ini berlangsung.
” MAKI Jatim yakin bahwa Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur mampu memahami secara bijaksana terkait narasi menjaga netralitas tersebut,dan kami akan kawal bersama terutama dalam hal pengawasan penggunaan fasilitas Negara untuk tidak dikaitkan dalam dukung mendukung salah satu calon Presiden,” pungkas Heru MAKI.