KPK geram,Gus Mudhlor mangkir lagi dari pemanggilan KPK hari ini ( 03/05 )
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024. Hanya saja, hari ini lembaga antikorupsi menerima konfirmasi dari tim kuasa hukum Gus Muhdlor bahwa kliennya tidak memenuhi panggilan kali ini.
“Hari ini (3 Mei) kami menerima surat konfirmasi dari kuasa hukumnya, bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/5/2024).
“Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” lanjutnya.
Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini juga menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK. Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.
“Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri.
“Dalam pendampingannya, kuasa hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum,” imbuh Ali Fikri.
“Tentu kita juga memahami, kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan atau pun penghalangan penyidikan, KPK tak segan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (UU TPK),” pungkasnya.
Sementara Heru MAKI,Ketua MaKI Jatim berpendapat bahwa mangkirnya Gus Mudhlor untuk kesekian kalinya dalam menghadiri pemanggilan KPK menjadi indikator yang berujung dengan melemahkan dan menantang KPK oleh tersangka KPK itu sendiri.
Sikap Gus Mudhlor ini jelas bukan merupakan sikap kenegarawan sebagai seorang Pemimpin daerah,dalam hal ini Bupati Sidoarjo dan pemimpin pengecut yang tidak berani menghadapi permasalahan yang saat ini mendera akibat ulahnya sendiri.
” apakah kalau sudah tersangka kemudian pasti bersalah?kenapa Gus Mudhlor seakan akan takut dengan sendirinya ya,enak nerima uangnya,lupa sama kasus yang mendera,” ledek Heru MAKI.
MAKi Jatim mendesak KPK untuk secepatnya melakukan upaya jemput paksa kepada Gus Mudhlor,termasuk didalamnya Heru MAKI juga berharap KPK tegas mengusut team kuasa hukum Gus Mudhlor yang ditengarai dengan sengaja memberikan surat ijin tanpa melampirkan alasan ketidak hadirannya.