Oknum KPU Kabupaten “bermain api” di Jawa Timur,Gak Bahaya Ta???

Menjelang giat pers release MAKI Jatim dalam kontestasi Caleg 2024 terkait Caleg yang terindikasi kotupsi dan Caleg yang terpapar korupsi
0
373

Dalam Tahun Politik 2024 ini,mulai marak bermunculan dugaan transaksi suap atau politik uang dengan dalih “janji” untuk memastikan Caleg tersebut akan terpilih dan melenggang dengan senyum,masuk sebagai Aleg 2024.

Dalam melakukan pulbaket,turun ke lapangan untuk kajian investigasinya,tidak jarang team Litbang dan Investigasi MAKI Jatim secara tidak sengaja mendengar pembicaraan yamg sifatnya mengarah ke dugaan suap dan janji,korelasinya adalah adanya pertemuan oknum KPU Kabupaten dengan Caleg pada satu kesempatan.

Hal ini terjadi secara tidak sengaja,pada sebuah depot makanan,team litbang dan investigasi mendengarkan adanya ” deal” dugaan suap sejumlah sekian ratus juta dan oknum KPU Kabupaten tersebut memastikan bahwa Caleg yang akan setor,dipastikan akan jadi Aleg di DPRD tingkat 1 Jawa Timur dan Aleg DPRD II Kabupaten serta Aleg DPR Pusat.

” Insya Allah,menurut informasi,di salah satu tempat wisata terkenal Jawa Timur,sabtu atau minggu ini ( 18/19 November ) bakal ada dugaan setoran dananya Caleg kepada oknum KPU Kabupaten dan team saya lagi mengikuti potensi giat transaksional suap tersebut.

Dalam kesempatan release pembuka ini,sesuai arahan Penasehat MAKINews.com,Heru Satriyo,S.Ip,Ketua LSM MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Propinsi Jawa Timur,mewanti wanti untuk tidak membuka secara vulgar terlebih dahulu,menjelang proses “pemberian uang” dalam mata uang Dollar Singapura yang dipastikan akan terjadi.

MAKI Jatim juga sudah mempersiapkan pers release yang secepatnya akan dilaksanakan,terutama dalam.hal pemberian keterangan Calon Anggota Legislatif yang TERPAPAR KORUPSI,baik Caleg Pusat,Propinsi Jawa Timur serta Caleg Kota/Kabupaten di Jawa Timur.

Caleg yang terpapar korupsi,menurut MAKi Jatim,indikatornya adalah bahwa Caleg tersebut pernah divonis bersalah dan menjalani hukuman dalam sebuah kejahatan korupsi,Caleg tersebut disebutkan sesuai Fakta Persidangan dalam sebuah persidangan tersangka Korupsi dan Caleg yang ditengarai berpotensi melakukan aksi suap kepada KPU,Lembaga Resmi Pemerintah yang ditunjuk sebagai Penyelenggara Pemilu.

” Calrg yang terpapar dan terindikasi korupsi akan kami release secepatnya,tunggu saja undangan Pers Releasenya dan MAKI Jatim melaksanakan giat tersebut sebagai aktualisasi bentuk pengabdian kepada Masyarakat pemilih untuk nantinya tidak memilih para Caleg yang terpapar kasus korupsi,” jelas Heru MAKI.

Secara Kelembagaan,MAKI Jatim dalam tahun politik,sebelum memasuki masa kampanye,28 November nantinya,sangat fokus terutama dalam hal pengalokasian anggaran baik APBN,APBD 1 dan APBD II yang sengaja digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

” jangan sampai anggaran negara digunakan sebagai instrument penting falam mendukung Caleg tertentu,atau sengaja ditungganggi oleh Caleg sebagai sarana pemenangan,itu akan kami awasi secara sangat melekat,demi menjaga kecantikan wajah Pembangunan Jawa Timur dan Demi mendukung terciptanya Pemilu yang Jurdil dalam sebuah euforia kontestasi yang wajar dan jauh dari praktik suap serta politik uang,” ungkap Heru MAKI.

Jargon KPU dengan narasi ” Tolak Uangnya dan Laporkan ” akan menjadi sebuah narasi utama,tetapi MAKI Jatim secara kelembagaan,lebih sepakat untuk mendukung Jargon ” TERIMA UANGNYA,FOTO orangnya dan Laporkan ke MAKI Jatim “.

Jargon kebalikan tersebut selaras dengan konstruksi hukum terpadu dimana pelaporan harus disertai dengan 2 alat bukti hukum. ” ya bagaimana mau melapor kalau uangnya tidak diterima atau ditolak,” jelas Heru MAKI.

Tunggu episode paparan Pemilu 2024 by MAKINews.com selanjutnya

Leave a reply