Tim Hukum MAKI Jatim mulai bergerak dalam Gugatan PMH,diawali wilayah Ujung Timur Jawa Timur,dengan Kacabdin Banyuwangi

0
31

Tim hukum MAKI Jatim yang langsung dikawal Ketua MAKI Jatim,Heru MAKI dipastikan Minggu malam ini (30/08) telah sampai dengan selamat di Kabupaten Banyuwangi.

Kedatangan Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dengan tim hukum MAKI Jatim secara khusus di Kabupaten Banyuwangi bertujuan untuk memasukkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum/Citizen Law Suit untuk Kantor Cabang Dinas Pendidikan Banyuwangi,Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada kantor pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dalam pernyataanya,Achmad Husairi,SH,MH,Koordinator bidang Hukum MAKI Jatim memastikan bahwa road show pelaporan Gugatan PMH ini akan dimulai secara resmi pada Ujung Timur Provinsi Jawa Timur yaitu Kabupaten Banyuwangi terlebih dahulu.

Pernyataan Koorbidkum MAKI Jatim tersebut diamini oleh Heru MAKI yang juga datang secara khusus di Kabupaten Banyuwangi untuk mengawal Tim Hukum khusus untuk Gugatan PMH dari MAKI Jatim.

Pelaporan gugatan PMH ini dipastikan kaitannya dengan tata kelola anggaran BPOPP dari APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 yang turun pada Bulan Desember,menjelang akhir tahun anggaran pada sekolah SMA dan SMK Swasta se Jawa Timur.

Dalam gugatan PMH tersebut,Achamd Husairi,SH,MH memastikan bahwa tergugat utama adalah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan tergugat 2 adalah jajaran Kepala Sekolah SMA dan SMK swasta se Kabupaten Banyuwangi yang merupakan penerima manfaat dari anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023.

Heru MAKI juga memastikan bahwa pasca memasukkan gugatan PMH pada kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi,selanjutnya akan memulai road show pelaporan gugatan PMH tahap 1 yaitu pada Kabupaten Situbondo,Bondowoso,Lumajang,Jember dan Kabupaten serta Kota Probolinggo.

Tahap 2 akan dimulai setelahnya yaitu Kabupaten dan Kota Pasuruan,Kabupaten dan Kota Kediri,Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek serta Kabupaten dan Kota Malang dan Kota Batu Malang.

Untuk tahap 3 akan dimulai dari Kabupaten Pacitan,Kabupaten Ponorogo dan Magetan,Kabupaten dan Kota Madiun,Kabupaten Nganjuk,Kabupaten Jombang serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Tim Hukum ke 2 dipastikan akan bergerak juga ke Kabupaten dan Kota Blitar serta menyisir pesisir utara pada Kabupaten Tuban dan Bojonegoro,Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.

Dugaan korupsi pada tata kelola laporan pertanggungjawaban anggaran BPOPP APBD 1 Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 secara serentak akan dimulai dengan gugatan PMH terlebih dahulu pada kantor pengadilan Negeri Kabupaten dan Kota setempat dan pasca kemenangan pada gugatan PMH,Tim hukum MAKI dipastikan akan langsung memasuki arena pelaporan konstruksi hukum pidana korupsi pada masing masing Kacabdin dan Kepala sekolah SMA dan SMK se Jawa Timur.

Leave a reply