Breaking News : kembali lagi Surabaya dan Jawa Timur menjadi Epicentrum masalah TPPO

Menyusul untuk keeekian kalinya,korban TPPO dipaksa bekerja pada tempat spa di wilayah Surabaya,Jawa Timur
0
31

Iming-iming pekerjaan dengan bayaran tinggi selalu menjadi pintu masuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap dua siswi SMP asal Lampung.

Kedua korban dijanjikan gaji Rp 2 juta per pekan,diberikan janji telepon genggam iPhone, hingga sepeda motor sebelum akhirnya diberangkatkan ke Surabaya untuk bekerja sebagai terapis spa plus-plus.

Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan tersangka berinisial Sas merekrut korban yang seluruhnya masih di bawah umur.Polda Lampung menduga perekrutan dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan bujuk rayu dan janji penghasilan besar.

“Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus dengan gaji Rp 2 juta per minggu,” kata Helfi di Bandar Lampung, Selasa, 12 Mei 2026. Tak hanya menjanjikan uang, tersangka juga disebut menawarkan iPhone dan sepeda motor kepada para korban.

Dari praktik tersebut,Sas diduga memperoleh keuntungan Rp 30 ribu setiap kali korban menerima pelanggan pijat plus-plus.

Kasus itu bermula pada 7 April 2026. Seorang remaja berinisial N menjemput korban R, siswi kelas III SMP, lalu membawanya ke rumah Sas di Bandar Lampung.

Di rumah tersebut, korban diperkenalkan kepada tersangka dan mulai dibujuk untuk bekerja di Surabaya.Menurut Helfi, korban juga diminta mengajak teman lain agar ikut bergabung.

Untuk memuluskan rencana keberangkatan, korban difoto guna dibuatkan kartu tanda penduduk palsu. “Setelah kejadian itu, korban tidak pulang ke rumah dan keberadaannya tidak diketahui orang tuanya,” ujar Helfi.

Empat hari kemudian, korban R menghubungi rekannya berinisial B dan menawarkan pekerjaan serupa. Korban B lalu datang ke rumah Sas dan kembali diminta menjalani proses pembuatan identitas palsu.

Pada 11 April 2026, tersangka bersama kedua korban berangkat menggunakan kendaraan menuju pool bus di kawasan Kali Balok, Bandar Lampung. Mereka kemudian diberangkatkan ke Surabaya menggunakan bus antarkota.

Sehari berselang,rombongan tiba di Surabaya dan dijemput seorang pria bernama Marsal yang disebut sebagai rekan tersangka.Mereka lalu dibawa menuju Apartemen Puncak Permai yang disebut milik Febra alias Febri Ramadhan, pengelola agensi Gion Spa. Korban R selanjutnya ditempatkan di mess Gion Spa. Adapun korban B bersama tersangka Sas tinggal di apartemen tersebut.

Paparan diatas sebenarnya menjadi uraian berita untuk kesekian kalinya,dimana Surabaya yang merupakan Ibukota Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi lahan atau tempat yang nyaman untuk dugaan TPPO yang saat ini kembali marak terjadi.

MAKI Jatim secara kelembagaan akan mendesak Walikota Surabaya untuk menutup ijin operasional Gion Spa yang berada di Jalan HR Muhammad Surabaya tersebut.

Selain itu,MAKI Jatim juga mendesak Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim,dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan anak dan kependudukan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan peran dan fungsi maksimalnya.

Kasus TPPO yang mulai marak terjadi dan menempatkan Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Tikur sebagai ladang surga penempatan korban TPPO harusnya sudah selayaknya mendapatkan atensi dan perhatian luar biasa.

“Hanya satu kata,tutup Gion Spa yang sudah terungkap oleh jajaran Polda Lampung dengan ditemukan korban TPPO,kemudian lakukan razia data kependudukan menyeluruh untuk tempat terapis plus plus yang menjamur di Surabaya,dan apabila ditemukan lagi dugaan korban TPPO,proses dan tutup keberadaan lokasi terapis plus plus tersebut,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI,Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur dengan tegas juga menyentil Dinas DP3AK Jatim yang dirasakan tidak mempunyai garis tupoksi yang jelas melihat fenomena korban TPPO saat ini mulai marak terjadi.

Heru MAKI menegaskan bahwa Kota Pahlawan tercinta harus bersih dari yang namanya dugaan korban TPPO dan ini juga harus menjadi perhatian Walikota Surabaya serta jajaran terkait,termasuk KaSatpol PP Surabaya dan KaSatpol PP Pemprov Jatim.

“Aku iki arek Suroboyo asli rek,kalau terus kemudian ditemukan korban TPPO dari luar surabaya atau Jawa Timur,dikirim dan dipekerjakan nang Suroboyo,terus nangdi nalarmu melihat fenomena itu,”jelas Heru MAKI dengan logat Suroboyoannya.

Sebagai bentuk pengabdian ke masyarakat Jawa Timur,MAKI Jatim akan mulai membuat flow chart rilis berita tentang kejadian TPPO dengan penempatan kerja di Surabaya dan Jawa Timur untuk dijadikan dasar bagaimana kemudian mandulnya peran Pemerintah Kota Surabaya dan Pemprov Jatim dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang.

Leave a reply