Jual beli jabatan?

0
270

Judul diatas sekarang menjadi trending topik kembali pasca suksesnya operasi tangkap tangan KPK untuk menjerat Bupati Ponorogo,Kang Mas (panggilan saya kepada Beliau) Sugiri Sancoko (07/11) 2 hari yang lalu.

Kabar tersebut sangat mengagetkan saya tentunya.Terbayang kembali memori ketika pada bulan Oktober tahun 2021,karena ada urusan pekerjaan di Ponorogo,saya berangkat bersama tim Litbang MAKI Jatim dengan 2 mobil operasional.

Menjelang sore hari,kita semua baru sampai Ponorogo dan langsung melakukan reservasi pada salah satu hotel di Ponorogo untuk kemudian beristirahat sebentar serta berkumpul bersama dalam rangka menajamkan tujuan dan peran dari masing masing personal pada saat itu.

Setelah makan malam bersama sama di salah satu resto terkenal disana,saya sempat menanyakan kepada bakulnya,bagaimana dengan kepemimpinan Mas Giri sebagai Bupati Ponorogo dan sang bakul resto tersebut menjawab dengan sedikit tidak semangat bagaimana gebrakan gebrakan yang sudah dilaksanakan Kanjeng Bupati dan belum menyentuh kepada “apa yang sang bakul harapkan” terutama dalam menjamin kelangsungan usaha.

Akhirnya saya mencoba telpon Mas Giri,dan langsung diangkat dengan kata pembuka yang sangat ganyeng karena memang sudah sangat lama tidak bertemu.Kanjeng Bupati memaksa saya untuk sekarang juga pada saat itu ngopi di pendopo Kabupaten.

Saya putuskan akhirnya berangkat ke pendopo bersama istri untuk memenuhi “undangan ngopi” Kanjeng Bupati Ponorogo.Sesampainya disana,sesuai info dari protokol,saya diminta menunggu karena Kang Mas Giri masih menemui banyak tamu dan bersama saya juga secara bersamaan,nampak masih banyak juga tamu yang belum ditemui dan mereka setia menunggu jadwal untuk bisa menghadap Kanjeng Bupati Ponorogo.

Sambil menunggu,tiba tiba terulang kembali memori kebersamaan dengan Kang Mas Giri jauh sebelum menjadi anggota DPRD Jatim serta pasca tidak terpilih menjadi anggota dewan kembali,diselingi memori dengan Mas Ely,adik kandung Beliau.

Tidak lama kemudian keluar Mas Ely,menyambut hangat saya dan istri,dan kita mengobrol asyik mengulang kebersamaan jaman dahulu kala itu dengan diiringi senyum bahagia bersama.

Setelah menunggu sekitar 30 menit kemudian,akhirnya sang Bupati keluar menemui kami di teras pendopo,memeluk saya dan terlihat besarnya rasa kangen kami yang sudah lama juga tidak bersua.

Di depan tamu yang belum sempat ditemui secara khusus oleh Beliau,Kang Mas Giri sempat mengenalkan saya dengan tamu tamu tersebut untuk kemudian saya bersama istri diajak masuk ke dalam pendopo dan mendapatkan Tour Guide gratis mengenalkan bagian bagian dari pendopo serta tentunya berselancar berfoto bersama Beliau.

Sebagai sahabat dan sudah seperti saudara,di akhir pertemuan saya ungkapkan rasa syukur dan bangga saya untuk Beliau yang sudah menjadi Bupati Ponorogo serta tidak lupa “menitipkan” pesan pesan khusus terkait garis portal keras saya kepada Beliau untuk menjauh dari perilaku koruptif.

Tidak berhenti disana saja,esok paginya,bersama Ibu Bupati,Kang Mas Giri mendatangi hotel saya dan kami akhirnya sarapan bersama di hotel tersebut.Istri saya berbincang dengan ganyeng juga dengan Istri Beliau terutama dalam hal bagaimana memberdayakan pelaku usaha UKM/UMKM Ponorogo yang jumlahnya mencapai 3000 lebih.

Dengan diiringi gelak tawa layaknya saudara jauh yang lama tidak pernah bertemu,kita ngobrol banyak hal dan diakhiri sesi foto bersama istri masing masing di depan resepsionis hotel.Beliau mengundang saya kembali untuk menginap di pendopo Kabupaten saja dan tidak usah lagi menginap di hotel,dan tentunya saya menolak halus permintaan tersebut karena pendopo serta kelengkapan didalamnya dibiayai oleh uang rakyat dan saya merasa tidak pantas untuk “memanfaatkan” hal tersebut.

Akhir pertemuan “breakfast” di hotel,saya kembali lagi mewanti wanti Beliau untuk menjauh dari segala hal yang berhubungan dengan perilaku koruptif terutama masalah “setoran proyek” dan gratifikasi dalam “jual beli jabatan”.

Dengan sangat seksama,Beliau mendengarkan semua saran kuat saya dan Beliau berjanji untuk memastikan diri menjauh dari hal hal yang mengarah kepada perilaku koruptif tersebut serta meminta saya untuk selalu komunikasi dan mengingatkan Beliau kalau ada isu dan opini salah yang berkembang di luar Pendopo.

Jual Beli Jabatan

Narasi itu menjadi salah satu penyebab utama yang pada akhirnya sukses menyeret Kepala Daerah masuk ke dalam kasus korupsi dan merasakan jeruji sel KPK.

Saya masih sangat ingat pertama kali tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menyampaikan laporannya kepada saya,bagaimana “seseorang” telah berhasil menyerahkan saweran sebesar 150 juta dan mobil camry bekas yang diberikan kepada salah satu ajudan Kepala Daerah untuk memuluskan jalan sukses naik ke eselon 2 dan menempati jabatan sesuai yang diharapkan.

Tidak berhenti disitu saja,Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga melaporkan kepada saya bagaimana upaya perilaku “nyogok” dengan segepok uang dan barang itu juga menyasar ke “seseorang” lainnya dengan imbalan janji untuk memenuhi keinginan sang pemberi terutama dalam hal Jabatan.

Pada saat rapat evaluasi internal,terlihat bagaimana koordinator Litbang dan Investigasi memaksa saya untuk bertindak dan menginventarisir permasalahan diatas serta menjadikan upaya gratifikasi tersebut ditarik ke ranah pelaporan hukum.

Jujur,saya bergetar pada saat itu dan meminta bidang hukum MAKI Jatim untuk menelaah secara dalam,apakah 2 alat bukti yang sah demi hukum sudah terpenuhi dengan detail dan jelas berkenaan dengan temuan dari tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim,dan hasil akhirnya,Koordinator bidang hukum MAKI Jatim menyampaikan kepada saya bahwa terbukti hanya SATU alat bukti hukum saja yang sudah terpenuhi dan dipastikan ranah pelaporan akan menjadi muspro atau sia sia saja.

Dalam kesempatan penulisan ini,saya ikhtiarkan untuk menggedor pintu hati terdalam para Kepala Dinas terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,apakah “embel embel” memberikan sesuatu akhirnya menjadi kunci pembuka untuk bisa naik jabatan dan menjadi Kepala Dinas.

Tentunya mereka yang bisa menjawab karena mereka yang melakukan secara langsung,dan hanya Allah SWT bersama jajaran Malaikat yang bisa mencatat pembuktian tersebut.

Saran saya,lepaskan jabatan tersebut apabila diiringi dengan embel embel gratifikasi.Lepaskan jabatan yang akhirnya tidak memenuhi aroma keberkahan tersebut sekarang juga dan jadilah pribadi ksatria untuk berani mengajukan pengunduran diri.

Tetapi masalahnya kita ini hidup dalam dunia yang sarat dengan pemenuhan aneka kebutuhan dan tanggung jawab,serta dunia yang dimana egosentris dalam mengemban jabatan tertinggi menjadi narasi yang sangat utama dengan mengesampingkan semua kemurnian hati dan kejujuran perilaku.

Hanya satu pesan saya,jujurlah kepada diri sendiri untuk mendapatkan keberkahan hidup yang sejati,dan jadilah pribadi yang selalu membawa manfaat untuk masyarakat.

Sampai ketemu lagi dengan kasus jual beli jabatan yang saya yakin akan terjadi lagi secepatnya,tentunya saya menyampaikan ini berbasis data variabel informasi valid yang tidak bisa saya ungkap disini.

Leave a reply