Gelegar “policy Corruption” Akhir Tahun melanda Dinas PUPR dan CK Jatim
Kinerja pemantauan tim Litbang dan Investigasi MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jawa Timur untuk pengelolaan anggaran berbasis APBD/PAPBD 1 Provinsi Jawa Timur mulai menunjukkan hasil “skak mat” yang sangat maksimal.
Giat pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan fungsi kontrol MAKI Jatim terhadap dugaan penyalah gunaan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,dalam hal ini Pemprov Jatim mulai terkuak satu persatu di lingkungan Jajaran OPD Pemprov Jatim.
Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menjelaskan dengan mengambil contoh sampling pengelolaan anggaran dalam tubuh Dinas PUPR dan CK Provinsi Jawa Timur.
Salah satu temuan berbasis hasil investigasi mendetail dari tim Litbang dam Investigasi MAKI Jatim untuk paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di lingkungan DPUPR CK Jatim adalah ditemukannya Policy atau kebijakan pencairan proyek yang sudah terbayar 100% tetapi kenyataannya di lapangan,paket pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan pihak penyedia/kontraktor pelaksananya.
“Temuan awal tersebut akan menjadi “pintu masuk” bagi APH untuk kasus yang mengarah kepada kerugian negara dan APH bisa melihat dengan jelas di lapangan,apakah memang proyek tersebut sudah atau belum selesai dilaksanakan,” ujar Heru MAKI.
Heru MAKI mengaku sangat terheran heran,hari gini masih saja proses invoice/tagihan dilakukan termasuk pembayaran prestasi kerja 100% ke penyedia/kontraktor pelaksana,sementara pihak kontraktor pelaksana masih belum menyelesaikan pekerjaan yang menjadi amanahnya.
Heru MAKI menambahkan bahwa via What App,Heru MAKI sempat menanyakan sendiri kepada Nyoman Gunadi,Kadis PUPR CK Jatim,apakah memang masih lazim atau sudah menjadi hal yang lumrah terkait adanya pembayaram prestasi kerja sejumlah 100% untuk pekerjaan yang belum selesai dilaksanakan dan atau untuk pekerjaan yang masih belum bisa membawa manfaat apapun bagi masyarakat sekitar lokasi pekerjaan proyek dan pejabat eselon 2 sekelas Nyoman Gunadi,Kadis PUPR CK Jatim tidak menjawab pertanyaan dari Heru MAKI.
“Ini hanya contoh sample kasus wrong of policy yang berpotensi menimbulkan crowd korupsi timbulnya kerugian negara dari DPUPR CK Jatim,belum OPD lainnya dan saya pastikan semua pekerjaan OPD Jatim tidak ada yang akan luput dari perhatian tim litbang dan investigasi MAKI Jatim,” tegas Heru MAKI.
Heru MAKI juga menjamin bahwa orchestrasi pengungkapan masalah hukum yang digaungkan mulai tanggal 15 Desember 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 dipastikan akan menyeret sejumlah OPD Jatim sebagai pihak Pengguna Anggaran,KPA dan PPK dan atau Pejabat Pengadaan untuk mempertanggung jawabkan semua paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Jatim yang sudah selesai dilaksanakan.
Dalam dunia Pendidikan,contohnya,MAKI Jatim juga mulai memberikan penebalan potensi kasus korupsi yang akan menjerat dan mendera Dunia Pendidikan Jawa Timur.
Heru MAKI juga meyakinkan jajaran pengurus terutama bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim untuk tetap teguh memegang amanah dari lembaga MAKI Jatim dan tidak gampang masuk angin,dan tergoda akan tawaran amplop terbang dari para oknum OPD Jatim yang telah diidentifikasi salah besar dalam hal pengelolaan anggarannya.
Dalam Orchestrasinya,MAKI Jatim juga memberikan penebalan terhadap temuan kasus korupsi dari tim litbang dan investigasi untuk jajaran lingkungan Kepala Biro Setda Provinsi Jawa Timur yang selama ini jarang sekali terjamah maksimal.
“Hai para Kepala Bito Setda Provinsi Jawa Timur termasuk PJ Sekdaprov Jatim,temuan kasus potensi korupsi tahun anggaran 2024 ini hanya penebalan dari kasus potensi korupsi berbasis temuan tim litbang dari TA 2018 sebelumnya,dan saya jamin,tuntas tas tas tas,” tegas MAKI Jatim.
Orchestrasi pengungkapan masalah hukum di bidang Pameran Mall Pelayanan Publik yang mendera Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur dan dipastikan juga akan melebar kepada peserta Pameran Mall Pelayanan Publik terutama jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim juga sudah memasuki tahap baru yaitu tahapan pengungkapan lanjutan.
“Untuk bidamg jasa penyelenggaraan acara dan jasa event organizer,sekelas Bakesbangpol Jatim saja dalam TA 2024 menyiapkan anggaran total sebesar 5 Milyard lebih,dan sedikit gagal paham kami sebenarnya dan kami sudah menanyakan via surat kepada Kepala Bakesbangpol Jatim yang juga PJ Walikota Madiun,dan beliau hanya diam saja,dan pasti akan kami seret dalam sengketa informasi di Komisi Informasi Publik Jatim nantinya,” jelas Heru MAKI.
Ikuti orchestrasi pengungkapan masalah hukum MAKI Jatim yang akan menyajikan partitur irama yang sangat meyakinkan dan menjadi rangkaian orchestrasi yang sangat menarik ketika ratapan lagu tangisan bernada penyesalan akhirnya menjadi awal dari panjangnya derita atas sesal kasus korupsi.