MAKI Jatim mendesak KPPU kantor perwakilan Jawa Timur secepatnya menindak lanjuti kejahatan Monopoli berbasis Anggaran APBD 1 Jatim,terutama pada Bidang Jasa Penyelenggaraan Acara ( EO ) pameran
Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) merupakan instrument penting lembaga resmi Pemerintah,dimana salah satu tupoksi utamanya adalah mencegah dan memberikan sangsi/rekomendasi sangsi ketika ditemukan praktek monopoli berbasis anggaran Negara dalam APBD 1 Provinsi Jawa Timur.
Bagaimana kemudian KPPU kantor perwakilan Provinsi Jawa Timur bisa menjalanlan tupoksinya secara maksimal serta masif,dalam point inilah MAKI Jatim akan melakukan kajian mendalam berbasis pelaporan yang secepatnya dilakukan ke kantor KPPU Jawa Timur.
Narasi kajian percepatan dalam menangani segala bentuk pelanggaran praktek monopoli yang berbasis penggunaan anggaran Negara,terutama anggaran APBD 1 Pemprov Jatim akan menjadi judul utama sajian berita MAKINews.com kali ini.
MAKI Jatim menengarai bahwa banyak sekali ditemukan pelanggaran praktek monopoli dalam berbagai bidang usaha berbasis anggaran APBD 1 Pemprov Jatim.
Bidang yang menjadi atensi dan perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan,korelasinya dengan suburnya praktek monopoli adalah bidang makanan/minuman dan bidang jasa penyelenggaraan acara ( baca : EO ) dan bidang dunia Showbiz MICE.
Koordinator bidang Litbang serta investigasi MAKI Jatim telah berhasil membuat format flow chart laporan yang berkaitan dengan praktek monopoli,baik dalam tampilan flow chart 5 tahun,10 tahun sampai dengan kurun waktu 15 tahun.
Dalam kesempatan wawancara,Ir Herlambang putra,Koordinator Litbang MAKI Jatim menyampaikan bahwa tampilan flow chart praktek monopoli yang mengarah kepada korupsi dalam bentuk suap,cash back,dan gratifikasi ini sangat mudah dilakukan penelusuran sekaligus penajaman datanya.
” kenapa mudah dan gampang,karena pemainnya ya itu itu saja,kadang kami heran saja,selama ini ketika Ketua masuk dalam ranah mengingatkan,langsung mereka merubah pola monopolinya,tapi itu sebentar saja untuk kemudian kembali ke lagu lamanya,” ungkap Putra.
Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur mengaku sebenarnya sudah muak dengan perilaku yang mengarah kepada praktek monopoli,terutama bidang MICE,Mamin dan dunia EO.
” wajah pembangunan Provinsi Jawa Timur sengaja dirusak oleh ulah mereka sendiri ( OPD ) dan pihak ketiga lainnya bertepuk tangan secara riang gembira sembari menumpuk pundi pundi emasnya serta pelan pelan membangun istananya di Jawa Timur,” kecam Heru MAKI.
Tingkat kenyamanan maksimal yang berbau korupsi dalam penerapan beberapa bidang tersebut diatas akan menjadi topik utama pengungkapan MAKI Jatim bersama APH,KPPU serta media yang akan bwrujung kepada penindakan serta sangsi.
Dibawah laju Pemerintahan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia,dengan sangat terpaksa,MAKI Jatim akan menampilkan wajah cenderung cacat,bagaimana monopoli bisa tumbuh dengan subur dan eksis dalam Bumi Mojopahit ini.
Dugaan kasus yang mengarah kepada Monopoli dalam pameran pelayanan publik yang menjadi giat tahunan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur akan menjadi MOMENTUM PENGUNGKAPAN SEMUA PRAKTEK MONOPOLI YANG MENGARAH KEPADA KORUPSI.
MAKI Jatim secara kelembagaan telah mendeklarasikan diri dan siap masuk dalam ranah pengungkapan praktek momopoli berujung korupsi.
” analoginya sederhana,ketika mereka merasa nyaman,akan muncul repeat order yang linier dengan suap,cash back dan gratifikasi,dan akan diulang secara terus menerus sehingga akhirnya praktek monopoli tumbuh subur,” jelas Heru MAKI.
Heru MAKI juga meyakinkan bahwa apabila ada “pemain” baru masuk,djpastikan akan muncul penolakan berbasis ketakutan karena diyakini bahwa “pemain” baru ini tidak mungkin bisa menyajikan budaya suap,cash back dan gratifikasi seperti budaya lama.
Beginilah perilaku abdi Bumi Mojopahit Jawa Timur.