Heru MAKI berikan atensi kepada Mahasiswa Sidoarjo yang mengaku Alami Teror Terkait Pemotongan Paksa Beasiswa KIP

Heru MAKI : sampai ujung langit,saya dan MAKI Jatim akan kejar oknum tersebut dan jebloskam ke penjara,catat itu
0
304

Sejumlah mahasiswa di salah satu kampus di Sidoarjo mengaku ketakutan setelah mendapatkan ancaman dari pimpinan kampus terkait pemotongan paksa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Para mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku takut dan mendapatkan teror. Beberapa mengungkapkan bahwa mereka kebingungan harus mengadu ke mana karena intimidasi yang terus-menerus diterima dari pihak kampus.

Mahasiswa penerima beasiswa KIP, yang merupakan bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa kurang mampu, mengalami pemotongan dana secara paksa oleh oknum pimpinan kampus. Jika mereka menolak, mereka diancam dengan berbagai bentuk teror, mau dicabut dari penerima biasiswa KIP bahkan juga dipersekusi oleh pimpinan kampus.

“Saya dan teman-teman kuliah dengan keterbatasan biaya. Banyak yang kuliah sambil bekerja sebagai pengemudi ojek, guru ngaji, atau bekerja di pabrik. Ketika dana KIP dipotong, kami rugi secara materi dan juga mengalami tekanan psikologis karena diancam akan dikeluarkan,” ungkap salah satu mahasiswa.

Pemotongan beasiswa KIP ini dilakukan sejak awal semester hingga semester akhir, bahkan mahasiswa yang sudah lulus masih diminta oleh pihak kampus untuk memberikan sebagian dari dana beasiswa mereka. Kejanggalan ini semakin mencurigakan ketika pimpinan kampus mengundang mahasiswa penerima KIP untuk menghadiri pelatihan kewirausahaan yang pematerinya adalah istri dari salah satu pimpinan kampus dengan Inisial A.

Para mahasiswa mencurigai bahwa praktik pemotongan ini merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pimpinan kampus.

“Ancaman-ancaman ini sangat meresahkan kami sebagai penerima KIP,” tuturnya.

Beasiswa KIP Kuliah sendiri dikucurkan oleh pemerintah untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa miskin berprestasi melanjutkan pendidikan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Perguruan tinggi, LLDIKTI, dan pihak manapun tidak diperbolehkan melakukan pemotongan biaya hidup penerima KIP Kuliah dengan alasan apapun.

Buku tabungan dan ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah harus dipegang oleh mahasiswa yang bersangkutan, dan pelanggaran atas aturan ini akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa berharap pimpinan kampus mau mengembalikan dana yang telah dipotong secara paksa dari beasiswa KIP mereka. Jika intimidasi dan pemaksaan ini terus berlanjut, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (KEJATI).

“Kami ingin pimpinan kampus memiliki itikad baik dengan mengembalikan uang yang dipotong dari beasiswa KIP. Jika tidak, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang,” terang mahasiswa Kampus Swasta kawasan Kecamatan Waru Sidoarjo.

Berkaitan dengan narasi diatas,Heru MAKI sebagai Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Propinsi Jawa Timur sangat mengecam tindakan para oknum tersebut dan telah menerbitkan surat tugas khusus kepada Bidang Litbang dan investigasi MAKI Jatim.

Tim investigasi akan secepatnya turun untuk melaksanakan tugas pendalaman kajiam serta data terutama berkaitan dengan adanya ancaman yang didapat adik adik mahasiswa tersebut.

” tim akan turun untuk melakukan pemetaan ,ada berapa kampus yang melakukan pemotongan dana bea siswa KIP seperti itu dan memberikan proteksi serta keamanan dan kenyamanan bagi saksi pelapor sesuai dengan laporam awal yang masuk ke MAKI Jatim,” ujar Heru MAKI.

MAKI Jatim berkomitment untuk memberantas para oknum yang tega mengambil dana b.antuan bagi mahasiswa kurang mampu tersebut serta Bidang Hukum MAKI Jatim siap menjadi pendamping hukum GRATIS bagi saksi pelapor dan korban yang notabene adik.adik mahasiswa

Leave a reply