Akhir tahun 2023,MAKI Jatim menggelar Diskusi internal untuk refleksi perjalanan pembangunan Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023,Lengkap dengan Red Noticenya

Indikator pencegahan korupsi dalam transformasi aplikasi baru korupsi harusnya menjadi variabel utama dalam system pencegahan korupsi di lingkungan Propinsi Jawa Timur
0
345

Jumat malam ( 30/12 ) menjadi rapat internal terakhir bagi MAKI Jatim secara kelembagaan. Semua Koordinator Bidang dan pengurus inti serta pengurus harian MAKI Jatim menyempatkan diri untuk hadir dalam giat tersebut diatas.

Dalam pembahasan intensif perjalanan pembangunan Propinsi Jawa Timur,lengkap dengan semua laporan yang masuk,baik dari Bidang Hukum MAKI Jatim dan Bidang Litbang Investigasi MAKI,menjadi bahan kajian utama dalam giat tersebut.

Alhasil,banyak sekali catatan merah yang harus menjadi bahan evaluasi dari OPD Teknis terkait dan sebagian red notice tersebut akan menjadi bahan dalam pelaporan MAKI Jatim kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ).

” kami akan release resmi dalam giat Jumpa Pers yang aoan kami selenggarakan dalam bulan januari 2024 dan aementara red notice dari semua OPD tersebut sedang berproses untuk dibukukan dan dijilid,” ungkap Heru MAKI.

Red Notice by MAKI Jatim tersebut akan diserahkan juga kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur,Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur serta Sekdaprov Jatim sebagai pimpinan Forkopimda Jawa Timur.

” yang luar biasa  menarik perhatian MAKI adalah Red Notice untuk program Sinergitas yang tertuang dalam APBDP 2023 dan harus diserap dan dilaksanakan kegiatannya efektif dalam kurun waktu hanya 1,5 bulan hitungan hari,” jelas Aan Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim.

Aktivitas pengurus MAKI di Sekretariat MAKI.Jatim

” bayangkan,380 Milyard  anggaran APBDP yang tersebar di beberapa OPD,harus dilaksanakan giatnya,dan 380 Milyard dalam bentuk Pokir tersebut ilustrasinya merupakan “hutang” sisa Pokir Legislatif yang harus dilaksanakan pihak Eksekutif,dalam hal ini Pemerintah Propinsj Jawa Timur,” lanjut Aan.

Dalam perjalanan anggaran reguler tahun 2023 untuk OPD di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur juga banyak sekali ditemukan beberapa catatan merah,sangat menonjol di OPD PUPR Jawa Timur, Dinas Pendidikan Jawa Timur,Disbudpar Jatim,Dinas Koperasi dan UKM Jatim,Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur,Dinas PMD Jatim,Dinas Kominfo Jatim,Dinas  Perhubungan Jawa Timur,Dinas Sosial Jatim,Disperindag Jawa Timur,Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur serta Biro Perekonomian dan Biro Kesra Setda Propinsi Jawa Timur

Selain itu MAKI Jatim juga memberikan beberapa catatan penting untuk bahan evaluasi dan perbaikan kinerja untuk beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur,seperti Diskanla Jatim,Dinas PU BM Jatim,BPBD Jatim,Dinas PU SDA Jatim,Dinas Peternakan Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim.

” kategori red notice akan masuk dalam beberapa pelaporan ke APH dan red notice perbaikan dan evaluasi,apabila tidak juga dilakukan perbaikan dan perubahan,dipastikan akan menyusul selanjutnya,” jelas Heru MAKI.

Dalam perjalanan pelaksanaan anggaran dalam tahun anggaran 2023 ini,MAKI Jatim masih menemukan lagu lama yang masih sering terjadi,penjelasan diantaranya adalah adanya pengkondisian subyektif untuk rekanan yang menjadi pelaksana pekerjaan,adanya pertemuan antara PPK dengan calon Penyedia,dugaan permainan dalam e catalogue,kesalahan sengaja dalam membaca spek teknis,tranformasi baru aplikasi Korupsi dalam Mini Kompetisi E Catalogue,dan dugaan KKN dalam pengkondisian penerima manfaat.

” Itemized permasalahan diatas menempati urutan pertama dan selanjutnya dalam perjalanan pelaksanaan anggaran reguler dan tahun anggaran 2023 serta semakin mengemuka diatas permukaan dalam program sinergitas APBDP 2023,” jelas Putra,Koordinator Bidang Litbang dan investigasi MAKI Jatim.

Diskusi membangun Heru MAKI dengan Wagub,Emil Dardak

MAKI Jatim juga memberikan Red Notice kepada KPK terkait kelanjutan pengungkapan kasus korupsi SHT yang sudah inkrah,yang seharusnya mulai memasuki episode selanjutnya. Dengan menyuguhkan Flow Chart kejadian yang terungkap dalam fakta persifangan serta flow chart internal MAKI Jatim,harusnya KPK sangat mudah untuk meneruskan lanjutan kasus SHT tersebut yang juga akan mengarah ke Bappeda Jatim.

Rapat koordinasi panitia JSE 2023 dengan panitia pelaksana kegiatan di 16 Kota/Kabupaten

Serempak dalam harmony of Spirit Hakordia 2023,Heru MAKI menyampaikan bahwa belum ada semangat Utuh dan Nyata dalam framing Pemberantasan Korupsi di lingkungan OPD Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

MAKI Jatim juga memberikan apresiasi untuk beberapa OPD yang mulai menerapkan sistem pengendalian Anti Korupsi seperti yang terlihat pada Dinas PU Bina Marga Jatim,Dinas Perkebunan Jatim,DPMPTSP Jatim,BPKAD Jatim,Biro Umum dan Rumah tangga Setda Propinsi Jawa Timur dan Dinas ESDM Jatim.

Dengan mengedepankan semangat pemberantasan anti korupsi,MAKI Jatim tidak akan pernah lelah untuk selalu berjuang memberantas Korupsi di Bumi Jawa Timur.

Selamat tinggal tahun anggaran 2023 dan selamat datang tahun anggaran 2024,semoga indikator pencegahan korupsi menjadi variabel utama dalam system anti korupsi di Propinsi Jawa Timur.

 

Leave a reply