Gus Mudhlor sebagai tersangka, siap hadir dalam pemanggilan KPK hari ini ( 07/05 )
Sesuai lanjutan ke 3 kalinya dalam surat pemanggilan KPK hari ini,Selasa ( 07/05 ),beredar informasi bahwa Gus Mudhlor sudah siap hadir dalam memenuhi pemanggilan tersebut.
Kabar itu didengar MAKI dari internal KPK bahwa dalam pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk Gus Mudhlor hari ini,Beliau sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir.
Surat pemanggilan KPK untuk Gus Mudhlor ternyata dilakukan secara linier waktu dengan surat permohonan pencegahan Gus Mudhlor untuk bepergian ke Luar Negeri dengan alasan apapun.
Seperti yang diketahui bersama.bahwa Gus Mudhlor sudah 2 kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif pajak di lingkungan kantor BPPD Sidoarjo,yang juga telah menjerat 2 tersangka yaitu Kasubag Siska Wati dan Ari Suryono sebagai Kepala BPPD Sidoarjo.
Ditengarai mangkirmya Gus Mudhlor dalam pemanggilan pertama dengan alasan sakit sesuai surat dokter RS Sibar dan yang kedua,Gus Mudhlor kembali mangkir kedua kalinya dengam surat dari kuasa hukum tanpa alasan yang jelas.
Sebenarnya sesuai dengan sumber informasi valid,tim KPK kemarin siang ( 06/05 ) sudah bergerak dan sudah memasang beberapa ” jaring” yang akan siap bergerak dan telah melakukan identifikasi keberadaan Gus Mudhlor.
Keberadaan ” jaring ” tersebut tadi malam sudah berhasil mengidentifikasi dan menge lock atau mengunci keberadaan Gus Mudhlor sehingga wajar apabila Gus Mudhlor menyatakan siap hadir dalam pemanggilan hari ini,selasa ( 07/05 ).
Kode Lock itu sebenarnya tadi malam pergerakan Gus Mudhlor sudah terkunci,sehingga hanya ada 2 opini yang akan tersaji yaitu opini jemput paksa atau hadir secara baik baik keesokan harinya.
Pengurus MAKI Jatim yang kemarin sudah menghadiri sidang praperadilan penetapan tersangka Gus Mudhlor oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,hari ini akan bergerak ke kantor Kuningan persada untuk memantau proses pemeriksaan Gus Mudhlor sebagai tersangka oleh KPK hari ini.
“Bismillah,semoga semua clear hari ini sesuai ekspektasi MAKI dan Warga Sidoarjo,dan setelah itu MAKI Jatim mulai mengarahkan fokus perhatian untuk jajaran Kepala OPD yang diduga juga akan terseret dalam kasus korupsi TPPU di BPPD Jatim dapam hal dugaan gratifikasi dan saweran lainnya,” ungkap Heru MAKI.
” satu persatu akan keseret bagi yang kuat irisannya dengan “catatan” temuan KPK,silahkan galau dan risau,saran saya,harus kooperatif dan tidak menutupi kejadian real yang ada,” jelas Heru MAKI.
Hari ini juga,pengurus MAKI Jatim akan menemui 2 tersangka sebelumnya yaitu Siska Wati,Kasubag dan Ari Suryono,Kepala BPPD Sidoarjo berkenaan dengan pengajuan Bidang Hukum MAKI Jatim sebagai kuasa hukum bagi ke 2 tersangka,apabila mereka berkenan.