Bupati Sidoarjo,Gus Mudhlor diperiksa KPK selama 4 jam lebih
Akhirnya Bupati Sidoarjo aktif,Gus Mudhlor resmi menghadiri undangan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK Jakarta dalam dugaan gratifikasi dan suap di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Gus Mudhlor datang sendiri tanpa pengawalam khusus ketika menghadiri panggilan sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah yang telah menyeret SW sebagai tersangka,yang juga menjabat sebagai Kasubag kantor BPPd Sidoarjo tersebut.
Gus Mudhlor diperiksa lebih kurang selama 4 jam oleh penyidik.KPK dengan hampir 30 lebih pertanyaan.
Seusai pemeriksaan,Gus Mudhlor secara singkat menyampaikan kepada koresponden MAKINews.com bahwa Beliau dipanggil sebagai saksi untuk mengurai permasalahan pemotongan dana insentif pajak daerah Kabupaten Sidoarjo.
Gus Mudhlor juga menjelaskan bahwa apa yang terjadi saat ini semoga bisa menjadj pembelajaran ke depan untuk lebih menata rapi semua laporan kegiatan dan semakin lebih baik ke depannya.
Secara singkat juga,Gus Mudhlor siap untuk mengikuti semua proses pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik KPK.
Ketika awak media menanyakan keterkaitan adanya informasi dari salah sati pimpjnan komisioner KPK yang menjelaskan bahwa setoran pemotongan insentif pajak itu juga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo,Gus Mudhlor langsung bungkam dan meninggalkan awak media dengan menyisakan seribu satu pertanyaan yang masih akan menjadi misteri.
Secara terpisah,di skantor sekretariat MAKi Jatim,Heru MAKI ketika dihubungi, menjelaskan bahwa MAKI Jatim secara kelembagaan akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Aktif,Gus Mudhlor ini.
Bahkan secara singkat dan jelas,Heru MAKI juga menjelaskan persiapan Aksi Demo yang akan diselenggarakan di depan Kantor KPK Jakarta untuk mendesak KPK agar segera mentersangkakan Gus Mudhlor dengan berpijak kepada keterangan Pimpinan KPK,Nurul Ghufron yang menyampaikan dengan tegas dan lugas bahwa pemotongan insentif tarikan pajak itu juga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo.
” aksi akan kami lakukan secepatnya di kantor KPK Pusat ,” ujar Heru MAKI singkat.