9,87 juta UKM/UMKM se Jawa Timur sangat butuh perhatian,gak bahaya ta???

Pasca release berita dalam MAKINews.com yang mengupas masalah nasib dan tanggung jawab keberadaan 9,87 pelaku usaha UKM/UMKM se Jawa Timur,ternyata masih belum memicu kesadaran dan kepedulian terutama OPD di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Dalam realisasi aplikasi anggaran,contoh anggaran Mamin saja,masih sangat banyak OPD yang tidak terlalu “peduli” dan tidak ingin memberikan porsi/kuota pesanan untuk memberdayakan pelaku usaha kuliner UKM/UMKM.
Hal ini memancing kepedulian MAKI Jatim secara kelembagaan untuk melakukan kajian dan evaluasi “kebijakan/Policy” mendalam berkenaan dengan penerapan dan penggunaan anggaran Mamin serta beberapa Jasa EO yang sering digunakan oleh OPD di Jawa Timur.
” MAKI masih sering mendapatkan laporan penggunaan anggaran Jasa EO/penyelenggara acara dan anggaran Mamin yang menjadi sumber gratifikasi,suap,dan korupsi,” ungkap Heru MAKI,Koordinator MAKI Ptopinsi Jawa Timur.
“Saya,Heru MAKI sudah mengingatkan terkait beragam temuan praktik “cash back” dalam penggunaan anggaran Jasa EO dan Mamin,dan kami sudah kantongi banyak sekali bukti hukum dan temuan tersebut,mulai tahun 2018,paling parah tahun anggraan 2019-2021 dan 2022,CATAT ITU,” jelas Heru MAKI.
Dalam menyampaikan saran dan pendapat di ruang publik,MAKI Jatim saat ini sedang mengkaji cara penyampaian pendapat dan temuan dengan menggelar sebuah Aksi Demo Akbar bersama pelaku usaha UKM/UMKM.
” atas ketidak pedulian para pejabat di lingkungan OPD Jatim dalam memberdayakan pelaku usaha UKM/UMKM,mereka minta dan mendesak MAKi Jatim untuk menggelar Aksi Demo Akbar,” ungkap Heru MAKI.
” bayangkan,9,87 juta UKM/UMKM,saya ambil 5 % saja sekitar 400.000 UKM/UMKM yang turun Aksi Demo dengan MAKi Jatim,sekaligus melaporkan temuan MAKI Jatim ke APH,selesai semua mereka itu,” lanjut Heru MAKI.
MAKi Jatim masih membuka ruang positif dalam kemasan pemberdayaan UKM/UMKM untuk OPD di Jawa Timur,dan MAKI Jatim juga masih aktif menggelar sosialisasi serta pendampingan hukum bagi UKM/UMKM.
MAKI Jatim juga mengajak jajaran OPD di Jawa Timur,Kota dan Kabupaten se Jatim untuk mulai memberdayakan UKM/UMKM melalui DIPA anggaran Jasa EO dan anggaran Mamin untuk lebih dimaksimalkan kepada pelaku usaha UKM/UMKM.
“Saya masih yakin sahabat saya,jajaran OPD Jatim masih akan dengar saran dan himbauan saya,dan mereka paham bahwa sewaktu waktu “TRAILER TRUK MAKI JATIM” saya akan datang di depan kantor mereka,demi kebaikan,akan saya lakukan itu,” canda semangat Heru MAKI.