Friday, August 14

MAKI Jatim awasi dugaan “titip rekanan” pada pengesahan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk Dinas Pendidikan Jatim 35 M dan Bakesbangpol Jatim 15 M

0
50

Pasca penetapan dan proses pengesahan anggaran oleh DPRD Jatim untuk APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026,MAKI Jatim secara kelembagaan mulai melakukan prosedur pengawasan melekat.

Hal ini dilakukan berkenaan dengan informasi bahwa diduga ada oknum DPRD Jatim yang berusaha melakukan tindakan “titip rekanan” pada 2 (dua) OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam penetapan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2026,dipastikan bahwa OPD Dinas Pendidikan Jawa Timur akan menerima anggaran sebesar 35 Milyar dan OPD Bakesbangpol Jatim akan menerima 15 Milyar dalam konstruksi anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2026.

Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur,tegas menyampaikan bahwa “ALARM” dari MAKI Jatim sudah mulai berbunyi keras untuk oknum anggota DPRD Jatim yang diduga melakukan upaya “nitip rekanan” pada kedua OPD tersebut diatas.

Dugaan “titip rekanan” yang dimaksudkan adalah adanya upaya pemaksaan pada ke 2 OPD tersebut dengan cara menitipkan rekanan kontraktor atau penyedia dari internal oknum DPRD Jatim yang nantinya akan mengerjakan beberapa proyek dalam pelaksanaan anggaran pada ke 2 OPD diatas.

“Dugaan tersebut menyeruak ke atas permukaan pasca penetapan konstruksi anggaran pada Dindik Jatim dan Bakesbangpol Jatim oleh DPRD Jatim,dan temuan ini menjadi temuan valid,kita akan lakukan pengawasan melekat pada rencana sistem pengadaan untuk anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2026,apakah upaya “titip rekanan” tersebut akan bersambut gayungnya,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI menegaskan bahwa upaya “titip rekanan” yang awalnya sudah menjadi tradisi buruk,harusnya perilaku tersebut sudah ditinggalkan para anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 ini.

Sekarang ini,imbuh Heru MAKI,masyarakat sudah semakin cerdas dan mengerti serta sukses mengisi tembok tembok kosong pada bangunan gedung DPRD Jatim untuk mendengarkan dengan seksama dugaan upaya “kompromi sesat” yang masih saja marak terjadi di lingkungan DPRD Jatim.

Ilustrasi diatas harusnya menjadi kerangka acuan positif dalam mengedepankan upaya meminimalisir serta menghilangkan tradisi setan korupsi yang masih saja menggema pada gedung DPRD Jawa Timur.

MAKI Jatim secara kelembagaan akan berupaya serta memastikan bahwa tindakan titip rekanan yang dilakukan oknum DPRD Jatim tidak akan bisa berjalan serta terlaksana dan apabila terlaksana,maka dipastikan dugaan KKN yang terstruktur,sistematis dan masif akan menjadi headline laporan MAKI Jatim ke ranah hukum.

“Pesan saya,jangan ada lagi yang mau main main dengan upaya titip rekanan pasca penetapan dan pengesahan anggaran,ingat itu dan saya pastikan bahwa di dalam gedung DPRD Jatim,tembok tembok disana bisa mendengar dengan jelas apa yang kalian bicarakan pada ruang ruang tertutup dan mereka pasti akan menyampaikan ke MAKI Jatim,”pungkas Heru MAKI.

Leave a reply