
Jumat (17/07) pagi ini bertempat kantor sekretariat MAKI Jatim terlihat adanya aktivitas tidak seperti biasanya.Dari jam 7 pagi,beberapa pengurus MAKI Jatim sudah mulai berdatangan di kantor sekretariat MAKI Jatim.
Usut punya usut,ternyata hari Jumat ini ada rapat mendadak yang langsung akan dipimpin Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dan rapat “dadakan” tersebut akan berlangsung pas pukul 08:00 WIB.
Pelaksanaan rapat tersebut ternyata hanya fokus membahas persiapan atas aksi demo akbar yang akan diselenggarakan pengurus dan anggota MAKI Jatim dengan tujuan utama adalah Kantor pusat Bank UMKM Jatim,jalan Ciliwung Surabaya.
MAKI Jatim secara kelembagaan,di dalam aksi demo akbar ini akan mengangkat tema utama yaitu Usut tuntas dan ungkap tata kelola dana bergulir (DAGULIR) sumber anggaran APBD 1 Pemprov Jatim yang dipercayakan kepada Bank UMKM Jatim sebagai Bank penyalur dengan rasio kredit macet diduga sudah tembus 73%.
Heru MAKI terlihat sangat serius menanyakan bagaimana persiapan final dari aksi demo akbar yang akan diselenggarakan kepada Koordinator Lapangan Aksi yaitu Himawan Agung dan beberapa koordinator bidang pengurus MAKI Jatim.
Dalam giat aksi demo akbar ini,Heru MAKI menekankan pentingnya totalitas terutama dalam jumlah massa aksi yang jumlahnya diperkirakan tembus 600 lebih peserta aksi.
Ketika diminta pernyataan,Heru MAKI menyampaikan bahwa uang APBD 1 Pemprov Jatim yang jumlahnya ratusan milyard dan digunakan sebagai Dana bergulir (DAGULIR) oleh Bank UMKM Jatim untuk Masyarakat Jawa Timur dan berbasis kontrak yang sebenarnya sifatnya hanya pinjaman saja serta ada kewajiban untuk pengembalian,ketika prosentase NPL/kredit macetnya tembus sampai 73%,maka pihak Managemen Bank UMKM jatim HARUS IKUT BERTANGGUNG JAWAB.
Permasalahan dugaan pembiaran korupsi yang akhirnya berdampak serta menjadi beban keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa DAGULIR tersebut dari tahun anggaran 2022-2023 sebenarnya sudah menjadi atensi serta perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan.
Bahkan pada tahun 2023,MAKI Jatim secara kelembagaan sudah pernah bersurat ke DPRD 1 Jatim terkait usulan pembentukan PANSUS untuk mengungkap keberadaan DAGULIR tersebut diatas.
Dana bergulir (DAGULIR) sebenarnya program mulia dari Ibunda Gubernur Jawa Timur untuk membantu permodalan usaha Masyarakat Jawa Timur berbasis aturan serta regulasi yang diterapkan dari Bank penyalur,salah satunya Bank UMKM Jatim.
Kebijakan penyaluran dan tata kelola akad kredit berbasis pinjaman menjadi domain dari bank penyalur seperti Bank UMKM Jatim.
Dan berpotensi akan menjadi permasalahan yang sangat serius ketika “uang rakyat” yang dititipkan ke APBD 1 Pemprov Jatim dan diserahkan tata kelolanya kepada Bank UMkM Jatim akhirnya diduga ratio kredit macetnya tembus di angka 73%.
Heru MAKI menambahkan bahwa berkaitan dengan data tata kelola serta laporan pertanggung jawaban Bank UMKM Jatim dalam mengelola DAGULIR untuk diserahkan ke Masyarakat Jawa Timur dengan berbagai aturannya,MAKI Jatim juga mendesak LPJ itu harus diungkap kepada publik secara umum.
Selain masuk dalam narasi usut dan tuntas serta ungkap aliran Dana bergulir pada Bank UMKM Jatim,Heru MAKI juga menegaskan bahwa persiapan berkas pelaporan berkaitan dengan LPJ DAGULIR untuk Bank UMKM Jatim yang baru sekitar 70%,tetap tidak akan mengurangi semangat MAKI Jatim untuk secepatnya melaporkan tata kelola DAGULIR tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.






