MAKI Jatim siapkan gugatan Citizen Law Suit untuk PT Imasco Asiatic Jember berkenaan dengan tata kelola CSR

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)/Citizen Law Suit akan menjadi opsi awal dalam memperjuangkan warga terdampak dari operasional Pabrik Semen Singa Merah PT Imasco Asiatic Jember,terutama dalam pengelolaan CSR yang sebenarnya menjadi HAK warga terdampak.
Gugatan ini merupakan representasi perjuangan dari warga terdampak PT Imasco yang tergabung dalam Pagiyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu dimana selama ini diduga belum pernah merasakan manfaat dari berdirinya Pabrik Semen Sing Merah PT Imasco Asiatic Jember.
Bukan hanya itu,sesuai keterangan dan surat pernyataan resmi dari 5 Kepala Desa warga terdampak yaitu Kades Lohjejer Wuluhan dan Kades Puger Wetan,Kades Grenden,Kades Kasiyan Timur serta Kades Wonosari Puger,dimana ke 5 Kepala Desa tersebut resmi menyatakan bahwa mereka juga tidak pernah diberikan amanah pengelolaan CSR PT Imasco Asiatic Jember bagi warganya yang terdampak.
Moh Soleh,Kades Lohjejer Kec.Wuluhan Jember bahkan merasa diadu domba selama ini dengan warganya berkaitan dengan isu dan opini yang berkembang dimana seakan akan Kades diberikan amanah untuk mengelola serta menerima CSR bagi warganya,dan CSR tersebut tidak diberikan oleh Kades ke warganya.
“Saya komplain keras ke Efendi Imasco karena saya merasa diadu domba serta difitnah selama ini,seakan akan saya terima CSR tapi tidak dibagikan ke warga,realitanya bahwa Demi Allah SWT,saya dan Kades lainnya tidak pernah menerima CSR tersebut dari PT Imasco,”jelas Moh Soleh,Kades Lohjejer Wuluhan Jember.
Moh Soleh,Kades Lohjejer tersebut tegas menyatakan sangat mendukung langkah dari MAKI Jatim dan Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu dan menyatakan siap bersama sama untuk menanyakan transparansi dana CSR bersama warga terdampak.
“Saya siap bersama MAKI Jatim dan Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu dan Kades lainnya yang nasibnya sama dengan saya,telah mendapat fitnah terkait CSR,untuk mendatangi PT Imasco dan mendesak jawaban sebenarnya selama ini CSR itu kemana dan dikelola oleh siapa,”tegas Moh Soleh,Kades Lohjejer.
Heru MAKI,Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur bersama Laskar Jahanam Jember tegas menyampaikan bahwa keterangan resmi dari 5 Kades tersebut akan menjadi narasi penting dalam penyusunan berkas pelaporan pengajuan gugatan Citizen Law Suit yang ditujukan ke PT Imasco.
“Secara prinsip,apa yang disampaikan 5 Kades tersebut bisa kami terima dan kami meminta mereka untuk bersama sama melakukan gugatan PMH melawan PT Imasco Jember,dan mereka menyatakan siap,”ujar Heru MAKI.
Heru MAKi juga menegaskan bahwa gugatan PMH ini tidak akan linier atau selaras dengan gugatan dugaan korupsi pada tata kelola ADD ke 5 Kades tersebut,diperjelas lagi dengan pernyataan Koorbidkum MAKI Jatim yang telah memastikan bahwa gugatan dugaan korupsi tersebut telah berjalan.
Heru MAKi juga menyampaikan bahwa dukungan ke 5 Kades tersebut berpotensi akan menambah daya gedor perjuangan paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu sembari lebih menekankan bahwa harmonisasi peran Kades dan warga terdampak harus mulai bisa terjalin secepatnya.
“Pernyataan resmi 5 Kades tersebut menjadi jawaban atas berita yang beredar bahwa seakan akan mereka korupsi dana CSR,padahal realitanya tidak sepeti itu,tetapi tegas kami juga sampaikan kepada 5 Kades tersebut bahwa bidang Hukum MAKI Jatim telah menjalankan proses pelaporan dugaan korupsi untuk tata kelola ADD,kami mohon itu dipilah dan kami mohon maaf untuk itu,”tegas Heru MAKI.
Heru MAKi sangat meyakini bahwa kebersamaan dan kolaborasi 5 Kades dengan warga terdampak diwakili oleh Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu akan menjadi kekuatan utuh yang sangat dikhawatirkan oleh Pimpinan PT Imasco dan gelagat ketakutan mereka (baca:PT Imasco) sebenarnya sudah bisa ditangkap dengan mudah isunya.
Dengan judul transparansi CSR PT Imasco,Heru MAKi juga berencana akan melaksanakan pertemuan dengan Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu berdama jajaran 5 Kades bersama MAKi Jatim dan Laskar Jahanam Jember secepatnya.
“Sekali lagi ini konteksnya adalah untuk transparansi serta menyatukan kekuatan menanyakan CSR ke PT Imasco,bukan hal yang lainnya,judul rencana pertemuan itu hanya satu,CSR,tidak untuk isu lainnya,Bismillah pertemuan itu akan dilaksanakan secepatnya,”ujar Heru MAKI.
Heru MAKI juga telah menyampaikan kepada 5 Kades warga terdampak bahwa sudah ada kesepakatan berkenaan dengan pengelolaan CSR PT Imasco selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu sesuai MOU yang akan ditanda tangani kedua belah pihak.
Penyampaian berkenaan dengan rencana pengelolaan CSR PY Imasco kepada Paguyuban Aliansi Jember Selatan Bersatu disambut sangat positif oleh ke 5 Kepala Desa dengan harapan bahwa CSR tersebut benar benar pasti turun dan bisa dirasakan manfaatnya oleh Warga terdampak.






