Dugaan perilaku koruptif dalam tata kelola anggaran jasa penyelenggaraan acara Disbudpar Jatim akan diungkap MAKI Jatim

0
47

Dalam catatan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,tercatat bahwa Dinas Kebudayaan dan pariwisata Jawa Timur telah diberikan amanah APBD 1 Pemprov Jatim untuk mengelola hampir 17,5 Milyard anggaran hanya untuk kegiatan jasa penyelenggaraan acara.

Angka fantastis senilai 17,5 Milyard lebih untuk kegiatan berbagai jasa penyelenggaraan acara tentunya menjadi fokus dan perhatian tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim.

Dalam melakukan giat penelusuran,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim telah berhasil mengurai beberapa anggaran jasa penyelenggaran acara dan membedah dengan terperinci laporan pertanggung jawaban dari penggunaan anggaran tersebut.

Tercatat bahwa tim Litbang dan investigasi MAKI Jatjm telah berhasil mengkompuiir 3 event Disbudpar Jatim yang mengarah kepada dugaan perilaku koruptif didalamnya.

“Dalam akhir tahun anggaran APBD dan PAPBD 1 Pemprov Jatim,khusus Disbudpar Jatim,tim Litbang telah berhasil mengurai dugaan perilaku koruptif dalam 3 event kegiatan Disbudpar Jatim,”jelas Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Ketika ditanya lebih lanjut berkaitan dengan 3 event acara mana saja,secara tegas Heru MAKI menyampaikan tidak akan membuka nama kegiatan tersebut karena hal tersebut sudah masuk pada materi pelaporan hukum yang akan dilaksanakan MAKI Jatim atas temuan tim Litbangnya.

“Kami pasti buka hasil temuan dan uraian pada 3 event acara tersebut kepada institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam bentuk penyampaian berkas pelaporan secara detail,dan pasca pelaporan tersebut,Insya Allah akan kami rilis,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI menambahkan bahwa ada kajian dari tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim untuk tidak membuka terlebih dahulu data tersebut dikarenakan ada potensi akan dilakukan perbaikan laporan pertanggung jawaban nantinya.

Hal ini disertai dengan penjelasan bahwa sangatlah mudah bagi internal Disbudpar Jatim untuk merubah laporan apabila temuan dugaan perilaku koruptif tersebut disampaikan lebih awal.

Heru MAKI memastikan bahwa Disbudpar Jatim akan menjadi OPD Pemprov Jatim yang akan mendapat hadiah awal dari peringatan Hakordia tahun 2025 dalam bentuk pelaporan ke ranah hukum atas temuan dan uraian detail dari tim Litbang MAKI Jatim.

“Sebenarnya dibawah kepemimpinan Bu Evi sebagai Kadisbudpar Jatim,ada perubahan mendasar yang lebih positif dari tata kelola terutama giat pada anggaran jasa penyelenggaraan acara,tetapi ternyata oknum yang telah terbiasa menggunakan jasa EO yang sudah lama terikat,tetap bebas melakukan dugaan adanya cash back atau gratifikasi,ini yang luput dari perhatian Kadisbudpar Jatim,dikarenakan Bu Kadis enggan untuk melakukan verifikasi atas rekaman penyelenggara kegiatan yang notabene diduga “orang lama” dengan wujud yang baru,”ungkap Heru MAKI.

Temuan tim Litbang dna investigasi MAKI Jatim saat ini sudah masuk ke bidang hukum MAKI untuk dilakukan penyempurnaan berkas pelaporan sesuai fakta dan data valid yang berhasil dikompulir.

Heru MAKI memastikan bahwa langkah hukum dalam bentuk pelaporan ke Kejati Jatim sudah menjadi keputusan final dan akan terealisasi dalam minggu depan ini.

Leave a reply