Dok,sidang Praperadilan Gus Mudhlor di PN Jaksel versus KPK ditunda 13 Mei 2024
Setelah molor dari jadwal,dimana harusnya sidang praperadilan Gus Mudhlor versus KPK akan digelar pukul 09:00 WIB dan molor sampai pukul 12:00 WIB,akhirnta Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Selatan akhirnya memutuskan memundurkan jadwal sidang Praperadilan sampai 13 Mei 2024.
Hal ini selaras dengan permohonan Biro Hukum KPK yang meminta kemunduran jadwal sidang praperadilan dengan alasan masih harus mempersiapkan berkas tambahan.
Terpisah terlihat memang KPK butuh waktu tambahan untuk mempersiapkan diri dalam sidang praperadilan yang menjadi subyek gugatan hukum dari kuasa Hukum Gus Mudhlor atas penetapan status tersangka oleh KPK dalam masalah gratifikasi pemotongan insentif pajak pada BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Persidangam praperadilan yang sifatnya menjadi anti klimaks tersebut juga dihadiri oleh 3 ( tiga ) pengurus Bidang Hukum MAKI Jatim.
Keberangkatan pengurus Bidang Hukum MAKI Jatim mengikuti sidang praperadilan tersebut dengan menghadiri secara langsung sesuai dengan tugas khusus dari Ketua MAKI Jatim,Heru Satriyo,S.Ip.
Terpisah Heru MAKI menegaskan bahwa masih sangat percaya dan menghargai komitment KPK dalam menghadapi sidang praperadilan dan Heru MAKI juga meyakini bahwa jemput paksa Gus Mudhlor hanya menunggu waktu saja.
“Saya mendapat laporan langsung dari pengurus MAKI Jatim yang khusus kami berangkatkan untuk memantau sidang praperadilan,dan proses jemput paksa Gus Mudhlor hanya menunggu waktu saja,” tegas Heru MAKI.
MAKI Jatim secara kelembagaan memang memberikan perhatian dan atensi khusus dalam pengembangan kasus Gus Mudhlor,Bupati Sidoarjo.
” apapun perkembangan kasus Gus Muhlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,akan menjadi perhatian khusus MAKI Jatim dan akan selalu linier dengan gerakan dalam tagar Sidoarjo Darurat Korupsi dengan aplikasi bentuk gerakannya,” jelas Heru MAKI.
Dalam jangka waktu dekat,MAKI Jatim secara kelembagaan juga akan menyelenggarakan “PENGAJIAN ANTI KORUPSI” dengan menghadirkan Kyai dan Gus yang sepakat dalam menjaga marwah semangat pemberantasan Korupsi terutama menjelang kontestasi Pilkada Sidoajo,Oktober 2024.
Pengajian Anti Korupsi tersebut menjadi agenda utama MAKI Jatim dalam gerakan sidoarjo Darurat Korupsi dan akan diselenggarakan setiap seminggu sekali dengan berpindah pindah desa se Kabupaten Sidoarjo.
” Alhamdulillah kyai Hidayat,salah satunya sudah menyatakan kesiapannya dalam mengikuti running pergerakan Pengajian Anti Korupsi,untuk MAKI Jatim sendiri,selain saya,kami juga telah menyiapkan tokoh tokoh dan pemuka agama dalam pelaksanaan giat Pengajian Anti Korupsi tersebut,” pungkas Heru MAKI.