Kebijakan ambigu Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim pasca assesment BUMD Jatim 2024

Menyusul masih adanya kekosongan jabatan direktur pada PT JGU yaitu Direktur Pengembangan Usaha yang sampai berita ini diturunkan masih kosong
0
111

Mencoba untuk mereview kembali bagaimana semangat yang diusung Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim dalam melakukan assesment dan seleksi calon komisaris dan Direktur pada Badan Usaha Milik Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Proses seleksi calon komisaris dan direktur BUMD yang selesai dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2024 itu dengan membentuk tim assesment yang diketuai langsung oleh Prof Muhammad Nuh tersebut berlangsung lancar dan dibiayai dari APBD 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hasil dari proses seleksi tersebut munculah beberapa nama untuk calon direktur PT Jatim Grha Utama,Calon Komisaris PT Panca Wira Usaha,PT Perusahaan daerah air bersih dan Direktur Bank UMKM Jatim tersebut yang akhirnya hasil seleksi tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Pemegang Sahan Pemgendali (PSP) dalam hal ini Kepala Daerah Ibunda Gubernur Jawa Timur.

Saat ini menjadi sorotan MAKI Jatim adalah penempatan personal hasil dari assesment tersebut yang terkesan ngawur dan sak karepe dewe dan adanya kebijakan yang sifatnya ambigu dari Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim.

Sebutlah nama Tonny Prasetyo,calon direktur pada PT Bank UMKM Jatim hasil seleksi yang pada akhirnya menjadi salah satu Direktur pada Bank Jatim dan bukan berlabuh di Bank UMKM Jatim.

Yang sangat mengherankan dan mengagetkan adalah penunjukan Irwan yang tidak mengikuti seleksi dan assesment malah ditunjuk tanpa assesment sebagai Direktur Utama PT Bank UMKM Jatim.

Hasil seleksi pada Direktur PT Jatim Grha Utama yang meloloskan 3 nama juga yaitu Edy Zulham Rivelino atau akrab dipanggil Reno,Ezith dan Firman,per 01 Agustus 2025,dinyatakan bahwa Firman akhirnya menjabat Direktur Keuangan PT Jatim Grha Utama.

Sedangkan Reno juga akhirnya mendapat kepercayaan sebagai Direktur PT Jatim Prasarana Utama (PT JPU) anak perusahaan PT Jatim Grha Utama dan mengesampingkan Ezith yang juga lolos pada proses seleksi sebelumnya.

“Kami akan mengangkat masalah arah kebijakan yang sifatnya ambigu dan terkesan sak karepe dewe dari Kabiro perekonomian Setdaprov Jatim ke ranah gugatan PTUN untuk memastikan apakah upaya dan langkah keputusan bidding dari Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim ini sudah sesuai regulasi dan aturan atau melenceng dari arah regulasi yang ada,”ungkap Heru MAKI.

Biro Perekonomian Setdaprov Jatim yang seharusnya menjadi katalisator utama dalam penentuan arah kebijakan BUMD di lingkungan Pemprov Jatim dianggap GAGAL oleh MAKI Jatim dalam melakukan peran sentralnya.

Hal ini akhirnya berimbas kepada tata kelola administrasi yang carut marut pada BUMD Jatim dan munculah dugaan potensi perilaku koruptif dan sudah menjadi temuan MAKI Jatim.

“Kami bahkan mendengar bagaimana Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim yang juga menjadi tim penilai dalam seleksi BUMD tersebut terkesan malah ikut ikutan dalam upaya mengGOLkan calon yang dikehendaki dan mengesampingkan grade seleksi yang harusnya menjadi penentu arah kebijakan,”jelas Heru MAKI.

Heru MAKI menambahkan akan melakukan upaya memasukkan gugatan PTUN untuk membatalkan semua proses assesment dan atau proses seleksi yang sudah dilakukan semuanya dan apabila upaya PTUN pembatalan hasil seleksi ini dikabulkan Majelis Hakim PTUN,Seterusnya MAKI Jatim akan meminta pertanggung jawaban penggunaan uang negara APBD 1 dalam membiayai semua proses seleksi yang telah dilakukan.

“Kita lihat bersama nanti terkait gugatan PTUN atas semua hasil dari seleksi yang telah dilakukan tim assesment dan Bismilah saya yakin gugatan PTUN MAKI Jatim akan dikabulkan menyusul adanya cacat administrasi dalam proses seleksi tersebut,”ungkap Heru MAKI.

Satu hal yang pasti,menurut Heru MAKI,apabila ada permasalahan dugaan korupsi pada salah satu BUMD Jatim yang berhasil diungkap oleh MAKI Jatim,orang yang pertama akan diseret untuk dimintai pertanggung jawaban adalah Aftabudin sebagai Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim,CATAT ITU.

Leave a reply