
Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dipastikan telah resmi berdiri sebagai salah satu Biro yang menjadi leading sektor yang menangani secara khusus jajaran BUMD Pemprov Jatim.
Telah resmi dan terbit Peraturan Gubernur Nomer 13 Tahun 2026 yang menjadi instrument regulasi dasar pendirian Biro BUMD di lingkungan sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Secara kelembagaan,MAKI Jatim juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur sebagai inisiator berdirinya Biro baru di lingkungan Setdaprov Jatim yaitu Biro BUMD Jatim.
Berdirinya Biro BUMD atas inisiasi Ibunda Gubernur Jawa Timur berbasis persetujuan Mendagri dan DPRD Jatim diharapkan menjadi Biro yang mampu mengurai “CROWDED” permasalahan yang saat ini mendera serta menyandera jajaran pimpinan BUMD di lingkungan Pemprov Jatim.
Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur sangat menyambut baik kehadiran Biro BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI juga menegaskan,bahwa dalam aktualisasi konteks sharing saran berkenaan dengan langkah serta tugas awal dan utama untuk mengurai “crowded potensial case” pada BUMD milik Pemprov Jatim ini terbagi dalam 3 cluster utama,yaitu :
1. Melakukan pendataan aset BUMD Jatim dan melakukan langkah pengamanan aset aset terlebih dahulu yang sekarang menjadi aset dalam penguasaan BUMD milik Pemprov Jatim.
2. Melakukan kajian lebih mendalam berkaitan dengan sistem assesment yang fair dan profesional menuju asas “the right MAN on the right place” karena diduga jajaran SDM di lingkungan BUMD Pemprov Jatim adalah jajaran yang merupakan “titipan” atau “keluarga” dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
3. Mengevaluasi keberadaan jajaran Komisaris di lingkungan BUMD milik Pemprov Jatim karena ditengarai banyak Komisaris yang sifatnya hanya “pasang nama” tanpa melakukan aktifitas berkaitan dengan BUMDnya masing masing,tetapi mereka juga menjadi beban anggaran pada BUMD tersebut berkaitan dengan remunerasi yang diterima
“3 hal diatas,dalam konteks sharing saran,saya minta Kepala Biro BUMD yang dipercaya nantinya bisa melakukan 3 hal saran MAKI Jatim tersebut karena itulah saat ini yang menjadi PR bagi Biro BUMD,”jelas Heru MAKI.
Heru MAKI menegaskan bahwa keberadaan Biro BUMD saat ini tugas utamanya adalah mengurai permasalahan dan jangan sampai ikut LARUT dalam permasalahan BUMD milik Pemprov Jatim.
Hal ini penting,imbuh Heru MAKI,karena dalam eskalasi Biro BUMD ditengarai banyak beredar “uang setan atau uang demit” yang bisa membuat Kepala Biro BUMD baru akhirnya menjadi larut dalam “pusaran uang setan berbasis narasi gratifikasi” dari jajaran BUMD milik Pemprov Jatim.
MAKI Jatim secara kelembagaan lewat tusi tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim,terus melakukan giat pengawasan melekat berkenaan dengan kwalitas kinerja BUMD milik Pemprov Jatim.
“Tidak pernah lelah bagi jajaran tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim yang turut memberikan pengawasan sangat melekat berkaitan dengan kinerja BUMD milik Pemprov Jatim,terutama secara Kasat mata dan bisa dilihat dengan jelas gejala “Hedonisme” di jajaran Pimpinan BUMD,”ungkap Heru MAKI.
Secara garis besar,Heru MAKI berharap calon Kepala Biro BUMD harus mempunyai program awal yang jelas terutama berkaitan dengan menumbuh kembangkan lagi tingkat kepercayaan Masyarakat Jawa Timur terkait dengan kinerja BUMD milik Pemprov Jatim.
Selain itu,lanjut Heru MAKI,Calon Kepala
Biro BUMD Setdaprov Jatim harus mempunyai kepribadian tangguh terutama dalam hal menolak titipan uang korupsi berbasis gratifikasi dalam mengelola Biro BUMD Jatim nantinya.
“Insya Allah yang saya dengar,calon Kepala Biro BUMD ini adalah sahabat dan teman saya,jadi saya yakin dengan integritas dan tanggung jawab Beliau ketika nantinya menjadi pemimpin dalam Biro BUMD Jatim,salam hormat dalem utk inisial “AH”,sukses dan salam sehat selalu,”pungkas Heru MAKI.






