Ironi dan Miris,Giat THEF Indonesia 2026 yang diduga merugikan Negara malah mendapatkan rekomendasi ijin penyelenggaraan dari Polrestabes Surabaya

Menjadi sebuah kenyataan yang miris dan ironi,ketika bagian perijinan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim akhirnya mengeluarkan rekomendasi perijinan untuk kegiatan pameran pendidikan dari Negara Taiwan dalam THEF Indonesia 2026.
Pameran pendidikan yang diikuti oleh 48 kampus Negara Taiwan dan mendatangkan 80-100 Warga Negara Asing dari Megara Taiwan tersebut ternyata tidak dilaksanakan sesuai dengan regulasi kewajiban kepatuhan terhadap perpajakan Indonesia.
Pameran THEFI yang dilaksanakan tanggal 6 dan 7 Agustus 2026 di Sheraton Hotel tersebut dipastikan penyelenggaranya adalah ICATI (Ikatan Cendekia Alumni Taiwan Indonesia) Jatim yang notabene bahwa ICATI Jatim bukanlah Badan Usaha dengan kepatuhan kewajiban perpajakan tetapi hanyalah sebuah lembaga atau perkumpulan biasa saja.
Secara ilustrasi,bahwa penyelenggaraan giat pameran pendidikan dari Negara Taiwan tersebut tidak mendatangkan manfaat apapun dalam sisi pembayaran pajak yang seharusnya hal tersebut wajib dilakukan sehingga berpotensi akan menguatkan narasi diduga akan merugikan Negara atau mengarah kepada perilaku koruptif.
Kenyataan diatas menjadi sesuatu yang miris dan ironi ketika Polrestabes Surabaya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait perijinan dalam penyelenggaraan pameran THEFI 2026 tersebut.
Hal tersebut sangat disayangkan secara kelembagaan MAKI Jatim karena minimnya kajian serta telaah yang dilakukan bidang perijinan Polrestabes Surabaya dalam kegiatan pameran pendidikan Negara Taiwan tersebut.
“Bayangkan,kegiatan pameran yang diduga merugikan Negara ternyata mendapatkan rekomendasi perijinan dari Polrestabes Surabaya,ditengah kenyataan bahwa giat THEFI 2026 tersebut ternyata diselenggarakan oleh lembaga atau perkumpulan ICATI Jatim yang notabene bukanlah Badan Usaha dengan kepatuhan kewajiban perpajakan sesuai regulasi,CATAT ITU,”tegas Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI menyampaikan bahwa validasi bahwa penyelenggara kegiatan pameran pendidikan dari Negara Taiwan adalah ICATI Jatim sudah disampaikan dengan resmi oleh Ibu Lani,pengurus ICATI Jatim secara langsung kepada Heru MAKI di kantor ICATI jalan Kedungsari Surabaya.
Secara kelembagaan,Heru MAKI dan beberapa pengurus MAKI Jatim sudah mendatangi juga Hotel Sheraton Surabaya dan ditemui langsung petugas hotel.
Ketika bertemu petugas hotel Sheraton Surabaya tersebut,Heru MAKI memastikan bahwa giat aksi untuk menbubarkan kegiatan pameran pendidikan tersebut pasti akan dilakukan dan narasi itu diterima dengan jelas oleh petugas Hotel Sheraton Surabaya.
“Sudah saatnya MAKI Jatim bergerak dengan aksi demo dan pelaporan secara hukum berkenaan dengan giat pameran pendidikan dalam THEFI 2026 yang diduga berpotensi merugikan Negara”pungkas Heru MAKI.






