MAKI NTB tunggu “Alat Bukti Hukum” dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Peraga SMK NTB dana DAK tahun 2025

MAKI NTB mengibaratkan dugaan korupsi berupa gratifikasi serta Cash back pada pengadaan alat peraga SMK NTB DAK 2025 seperti orang menari diatas tumpukan uang dalam penjara besi yang pengap dan hanya bisa menari saja,untuk kemudian alas uang yang digunakan akan ditarik kemudian
0
47

Sesuai dengan hasil paparan notulen rapat yang dibacakan dalam rapat evaluasi tim Litbang dan Investigasi MAKI NTB,Jumat malam (17/10) bersama jajaran pengurus harian MAKI NTB via daring,jelas disampaikan bahwa bidang hukum MAKI NTB masih akan “menunggu” penajaman alat bukti hukum.

Alat bukti hukum yang dimaksud dalam konstruksi hukum terkait paket pekerjaan Belanja Pengadaan Barang untuk Alat Peraga SMK NTB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB bersumber anggaran DAK pada Kementerian Dikdasmen Pusat tahun anggaran 2025 itu berkutat pada masalah distribusi Alat peraga SMK yang masih belum terdistribusikan dengan sempurna.

Bahkan mayoritas sekolah SMK penerima bantuan Alat Peraga SMK dengan anggaran masing masing jurusan SMK berkisar 1,5 Milyard tersebut belum menerima sama sekali bantuan Alat peraga sesuai jurusan pada sekolah SMK tersebut.

“Sesuai dengan time line waktu pengerjaan yang tertera dalam Juknis,harusnya Sekolah SMK sudah menerima distribusi alat peraga jurusan SMKnya,tapi ini anehnya sampai sekarang distribusi itu bahkan belum dilaksanakan oleh penyedia barang,”jelas Heru MAKI,Koordinator wilayah MAKI NTB.

Heru MAKI menambahkan penjelasan bahwa apabila distribusi barang alat peraga SMK tersebut telah dilaksanakan,maka produk atau barang alat peraga SMK itu akan menjadi alat bukti hukum yang sekarang sangat dinantikan MAKI NTB secara kelembagaan.

Heru MAKI mengungkapkan bahwa MAKI NTB sudah mengidentifikasi pabrikan penyedia Alat Peraga sesuai jurusan pada sekolah SMK tersebut dan diduga berpotensi menyalahi prosedur pada Juknis yang sudah digariskan pada Kementerian Pendidikan khusus untuk Alat Peraga SMK tersebut.

“Inilah kaitan lanjutan giat yang dimaksud dalam ‘menunggu’ alat bukti lanjutan oleh Bidang Hukum dan Bidang Litbang Investigasi MAKI NTB,kaitannya adalah melengkapi alat bukti hukum,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI juga mendesak PLT Kadikbud NTB untuk ikut aktif menyampaikan telaah dan evaluasi berkaitan dengan proses percepatan dari distribusi alat peraga SMK yang seharusnya sudah harus dilaksanakan oleh pabrikan penyedia yang ditunjuk berbasis system pengadaan E Catalogue tanpa adanya proses Mini Kompetisi didalamnya.

“Proses pengadaan berdasarkan sistem pengadaan E Catalogue yang dilakukan itu sebenarnya sudah berpotensi melanggar Perpres 46 Tahun 2025 karena dilaksanakan tanpa ada proses Mini Kompetisi pada system E Catalogue didalamnya,”tambah Heru MAKI.

Heru MAKI meyakinkan kepada publik bahwa banyak pihak yang akan terseret dalam dugaan kasus korupsi berbasis gratifikasi berupa Cash back dalam pengadaan Alat peraga SMK pada Dikbud Provinsi NTB nantinya.

Dalam penjelasannya,Heru MAKI menyampaikan bahwa proses pemilihan penyedia serta penerapannya diduga sudah menyalahi Perpres 46 Tahun 2025 dan Perka LKPP Nomer 9 tahun 2025 serta ditengarai sudah cacat hukum dari hulunya dan ini sangat memudahkan bidang hukum MAKI untuk menyusun penguatan pembuatan flow chart atau bagan untuk pengenaan pelanggaran hukumnya.

Tidak main main,Heru MAKI juga mengancam akan melakukan aksi demo besar pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Kantor Gubernur NTB apabila pelaksanaan distribusi alat peraga SMK ini terkesan sengaja diundur undur waktunya.

“Kenapa giat aksi demo besar nanti akan kami laksanakan pada kantor Dikbud NTB dan kantor Gubernur NTB,alasan utamanya adalah karena diduga di sekeliling 2 kantor inilah para pemain DAK Alat peraga berlindung dan bebas memainkan perannya,”ungkap Heru MAKI NTB.

Heru MAKI NTB memastikan bahwa giat aksi demo besar tersebut akan melibatkan banyak simpatisan pegiat anti korupsi baik dari LSM dan Media lainnya selain MAKI NTB itu sendiri.

“Tunggu saja tanggal mainnya dan dalam kesempatan ini saya tegaskan bahwa MAKI NTB bukannya layu atau kendor dalam dugaan kasus korupsi alat peraga SMK,kami hanya menunggu eksekusi distribusi barang dari mereka dan akan langsung kita kunci pergerakan mereka yang diduga menjadi penyamun dan perampok tersebut untuk lebih melengkapi alat bukti hukum yang Sah demi hukum,CATAT ITU,”pungkas Heru MAKI NTB.

Leave a reply