Pasca korupsi rusunawa tambak sawah Sidoarjo terungkap,MAKI Jatim siap laporkan hal serupa untuk Rusunawa yang dikelola DPUCK Jawa Timur

Pasca pengungkapan kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambak Sawah milik Pemkab Sidoarjo yang bukan saja menyeret pengelola Rusunawa,tetapi juga menyeret 4 (empat) mantan Kadis PUPR Sidoarjo,MAKI Jatim secara kelembagaan langsung bereaksi.
MAKI Jatim yang memang sudah lama melakukan penelusuran berkenaan dengan potensi perilaku koruptif dalam pengelolaan beberapa Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim,bergerak cepat untuk kembali melakukan penajaman konstruksi dugaan korupsi.
Pengelolaan Rusunawa DPUCK Jatim ini sudah sangat lama menjadi atensi dan perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan.Tata kelola keuangan dalam mengoperasionalkan Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim ini diduga menjadi ATM bagi beberapa kelompok tertentu.
“Sudah lama sekali sebenarnya tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim melakukan penelusuran tata kelola keuangan dan tata kelola administrasi Rusunawa yang dikelola DPUPRCK dan terkesan ditengarai banyak perilaku yang cenderung menguntungkan beberapa kelompok pengelola dan menjadi sumber kebocoran dalam PAD untuk Rusunawa tersebut,”ungkap Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI menjelaskan bahwa mulai tahun 2018,pelan tapi pasti,temuan dugaan korupsi dalam tata kelola keuangan Rusunawa DPUPRCK bersama bukti bukti yang sah demi hukum mulai dikompulir tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.
Banyak sekali kepentingan dengan berbasis narasi policy atau kebijakan yang tidak konsisten serta diduga mengarah ke perilaku koruptif yang menguntungkan beberapa pihak tertentu saja.
Ketika MAKINews.com menanyakan apa saja perilaku yang sifatnya koruptif dalam pengelolaan Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim kepada Heru MAKI,dengan bahasa puitis,Heru MAKI tidak berkenan menjeaskan secara detail.
Heru MAKI hanya memberikan gambaran bahwa apa yang terjadi pada kasus korupsi pengelolaan Rusunawa tambak sawan di Kabuoaten Sidoarjo,hal itu diduga terjadi sudah sangat lama juga pada Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim.
“Saya tidak bisa buka apa saja data dan fakta hukum yang sudah berhasil digali dan ditemukan tim Litbang serta investigasi MAKI Jatim,yang pasti tidak jauh dari konstruksi perkara hukum untuk Rusunawa tambak sawah sidoarjo dan yang pasti juga,lebih kompleks dan beragam saja,”jelas Heru MAKI.
Pasca pergantian Aspidsus Kejati Jatim yang baru,Heru MAKI menegaskan akan segera melakukan koordinasi pelaporan kepada Kejati Jatim untuk masalah dugaan korupsi tata kelola keuangan dan tata kelola kebijakan yang mengarah kepada tata kelola administrasi untuk beberapa Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim.
Heru MAKi menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut akan menjadi narasi utama penegasan bahasa pengabdian MAKI Jatim atas laporan beberapa pengguna Rusunawa yang telah memberikan data bukti hukum akibat inkonsistensi kebijakan pada Rusunawa yang dikelola DPUPRCK Jatim.
“Tunggu saja tanggal cantiknya nggih,”pungkas Heru MAKI