Aneh bin ajaib,PTPN 1 membeli kapur pada lahan gunung kapur yang menjadi wilayah konsesi resmi PTPN itu sendiri,gak bahaya ta?

0
314

Hal ini terkuak dalam kunjungan Heru MAKI dan pengurus MAKI Jatim dan MAKI Jember ke wilayah pertambangan PT Widya Utama dan PT Imasco,Puger,Jember.

Terlihat puluhan truk lalu lalang untuk melakukan pengisian muatan kapur pada overlay gunung kapur yang notabene merupakan wilayah konsesi pertambangan resmi milik PTPN XI yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN 1 Rwgional IV.

Surat Ijin Pertambangan Daerah ( SIPD ) dan ijin ledak serta Gudang bahan peledak yang menjadi Domain dan dimiliki PTPN 1 Regional IV dipakai begitu saja tanpa ijin oleh PT Imasco untuk melakukan aktifitas penambangan kapur di wilayah konsesi pertambangan PTPN 1 Regional IV.

Terlihat bahwa Hamparan gunung kapur yang seharusnya menjadi konsesi lahan pertambangan PTPN 1 malah dipagari oleh PT Imasco.

Yang lebih parah adalah gunung kapur atau eksplorasi lahan gunung kapur oleh PT Imasco ini juga dijual ke pasaran umum sebagai lahan bisnis lumayan,karena dalam hasil pemantauan tim Litbang MAKI Jatim,bahan baku kapur tersebut juga dijual ke Semen Boshowa dan Indocement.

Tidak main main,untuk sekelas Semen Boshowa Banyuwangi,setiap hari diidentifikasi hampir 200 truk pengangkut kapur melakukan aktifitas pengiriman bahan baku kapur hanya untuk melayani Semen Boshowa Banyuwangi.

Tindakan Ilegal Tambang oleh PT Imasco ini menambah deretan “DOSA” PT Imasco yang sangat berpotensi Merugikan Negara Ratusan Milyard,karena Gunung Kapur yang dieksplorasi tersebut merupakan lahan pertambangan milik Negara melalui Kementerian BUMN yaitu PTPN 1 Regional IV.

” saya tantang PT Imasco,mungkin lewat Komisi C DPRD Jember,mohon ditanyakan apakah PT Imasco memliki ijin Ledakan dari Polda Jatim,memiliki SIPD dan memiliki gudang bahan baku peledak sendiri selaras dengan aktifitas pertambangan yang sudah sekian tahun dilakukan,” tantang Heru MAKI.

Sangat aneh Bin Ajaib ketika Pabrik Gula Semboro milik PTPN 1 Regional IV,ketika membutuhkan bahan baku kapur untuk produksi pabrik gulanya,ternyata harus membeli kapur pada lahan yang sejatinya ijin konsesi pertambangannya merupakan Miliknya Sendiri yaitu PTPN 1 Regional IV.

” PTPN 1 Regional IV juga harus bisa menjawab ketika pada kenyataannya,lahan gunung kapur miliknya sendiri,untuk kebutuhan bahan baku kapur,PGnya harus membeli kapur di lahan yang dimilikinya sendiri,INI HARUS DIJAWAB JUGA OLEH PTPN,” Tegas Heru MAKI.

Heru MAKI menengarai adanya potensi permainan bisnis untuk mengeruk keuntungan pribadi semaksimal mungkin dan ini diduga juga dilakukan oknum pihak PTPN 1 Regional IV itu sendiri.

Heru MAKI dalam kunjungan kerja resminya ke Kabupaten Jember berencana juga akan melakukan audiensi dengan Warga Puger Wetan untuk mendengarkan keluhan warga akibat beroperasinya Pabrik Semen Singa Merah PT Imasco.

Secara Khusus,selain membuat surat terbuka untuk Presiden Prabowo,Heru MAKI juga akan mengirimkan telaah dugaan Kejahatan Luar Biasa ( eztra ordinary crime ) atas penguasaan lahan dan aktifitas pertambangan gunung kapur oleh PT Imasco kepada Bapak Presiden Prabowo dan Menteri BUMN,Menteri ATR/BPN,Menteri KLHK serta DPR dan DPD Pusat.

” semua masyarakat Indonesia harus mengetahui bahwa di Kabupaten Jember telah terjadi dugaan kejahatan luar biasa semena mena dengan menguasai dan melakukan eksplorasi tambang gunung kapur oleh pihak swasta ( baca : PT Imasco ) dengan menafikan semua regulasi terkait kepemilikan lahan dan eksplorasi pertambangan dilakukan tanpa ijin resmi,” jelas Heru MAKI.

Heru MAKI menegaskan bahwa mimggu depan,MAKI Jatim akan berangkat ke Jakarta untuk membawa dan melaporkan permasalahan tindakan kesewenang wenangan PT Imasco ke APH,Menteri dan Presiden Prabowo.

“Catat tanggal mainnya,semua akan kami ungkap dalam rangkaian telaah seterang benderang mungkin dan saya berharap adanya keputusan cepat dari Bapak Presiden Prabowo untuk mengirimkan tim audit investigasinya ke Puger,Kab Jember,” pungkas Heru MAKI.

Leave a reply