MAKI akan laporkan Ketua Bawaslu Jatim ke DKPP terkait dugaan aksi “premanisme dan arogan “

MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur akan mengambil sikap untuk melaporkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur ke DKPP dan Bawaslu Pusat.
Hal ini menyusul dengan adanya informasi yang masuk ke kantor MAKI Jatim berkenaan dengan adanya “tekanan” dari Ketua Bawaslu Jawa Timur beserta jajarannya untuk mengungkap dugaan permasalahan pidana pemilu dari salah satu Caleg yang sudah resmi dinyatakan Kalah.
Frasa “tekanan” itulah menjadi frasa yang mengandung makna ” pemaksaan ” dari penyelenggara Pemilu,dalam hal ini Bawaslu Jatim.
Frasa ” tekanan ” yang mengarah kepada ” pemaksaan” diduga cenderung mengarah kepada makna Frasa ” premanisme ” dan sifatnya ” Arogan ” dikarenakan tidak adanya SYARAT MATERIIL yang disampaikan.
Dugaan arogansi yang dipertontonksn oleh Ketua Bawaslu Jatim ini dipastikan akan menjadi dasar laporan MAKi Jatim berkenaan dengan pelanggaran penyelenggara pemilu,dalam hal ini Bawaslu Jatim.
Hal yang menjadi korelasi atau hubungan berkenaan dengan akhirnya MAKI Jatim akan mengambil sikap dengan melaporkan Bawaslu Jatim ke DKPP dan Bawaslu Pusat adalah kuatnya dugaan arogan yang dilakukan Ketua Bawaslu Jatim yang perlu dicurigai menyangkut kepada dugaan suap dan gratifikasi dalam rangkaian makna frasa”tekanan” tersebut.
” mohon maaf saya belum bisa bicara dan menyampaikan data dan fakta,tapi yang pasti,pelaporan MAKI JATIM ke DKPP dan Bawaslu Pusat akan disertai semua bukti dan kronologis kejadian yang mengiringi pelaporan tersebut,” jelas Heru MAKI.
” ilustrasinya mungkin begini,ada cewek yang sudah dilamar dan sudah mendapatkan segala sesuatu pemberian dari sang cowok,kemudian cewek itu mau memutuskan lamaran tanpa adanya keinginan untuk mengembalikan barang barang yang sudah diterimanya,dan cewek tersebut minta kepada adiknya untuk menggantikan dia,jelas sang cowok pasti murka,tapi si cewek merasa tidak bersalah karena adiknya yang diminta untuk menggantikan posisinya dia.pertanyaannya,apakah kemudian sang adik ini gak boleh marah atau harus menuruti semua kemauan kakaknya?,” ilustrasi Heru MAKI.
MAKI jatim saat ini memang sangat getol mengamati dugaan suap dan gratifikasi dari penyelenggara pemilu,seperti adanya bukti transfer langsung ke atas nama penyelenggara Pemilu,yaitu Bawaslu dan KPU baik di Kota/Kabupaten maupun Propinsi.
Transfer itu dilakukam atas jabatan yang menyertai dan mengiringi dari pihak penerima yang notabene merupakan penyelenggara pemilu.
” kami akan laporkan dan Ungkap semua,Alhamdulillah para caleg yang mendapat janji palsu dari penyelenggara pemilu ini dan sudah melakukam transfer,banyak yang datang dan Lapor ke MAKI Jatim,” ungkap Heru MAKI.
” saya jamin akan sangat heboh semuanya,termasuk Bawaslu Jatim,CATAT ITU,” pungkas Heru MAKI.