Maraknya Dugaan oknum Media dan LSM menjadikan Sekolah khususnya SMA/SMK untuk dijadikan ATM bersama,memantik reaksi keras MAKI Jatim untuk total berikan pendampingan dan asistensi Hukum
Sesuai dengan kajian Litbang dan Investigasi LSM MAKI Jatim,ditambah dengan banyaknya pengaduan,curhat dan tangisan Bapak/Ibu Kepala Sekolah,khususnya Kepala Sekolah SMA/SMK ,baik yang datang ke Sekretariat MAKI Jatim maupun penyampaian langsung via Telpon,akhirnyamemancing reaksi keras segenap Pengurus dan Anggota MAKI se Jatim secara Kelembagaan.
” gak masuk akal,dalam seminggu,Bapak/Ibu Kepala.Sekolah SMA/SMK bisa sampai 5 kalimenerima kedatangan oknum Media dan LSM,dengan modus menakut nakuti dan mengancam akan melaporkan ke APH apabila apa yang mereka minta tidak diberikan,” tegas Heru MAKI,Ketua LSM MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur.
” sampai ada Ibu Kepala Sekolah langsung telpon ke saya,terkait maraknya oknum rekan rekan Media dan LSM,telpon sambil menangis karena sudah tidak tahan dan bingung mau curhat ke siapa,wadul ke MAKI Jatim,kok langsung direspons,” lamjut Heru MAKI.
Dunia Pendidikan Jawa Timur saat ini sangat sedang tidak baik baik saja karena “gangguan” dari oknum media dan LSM sangat beragam,dan ujung ujungnya diduga minta sesuatu disertai ancaman apabila tidak diberikan,akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ).
Bahkan yang lebih parah adalah ditengarai ada beberapa Kepala Sekolah yang terpaksa harus hutang kesana kesini hanya untuk “ngasih” oknum media dan LSM tersebut,karena ketakutan atas ancaman yang disampaikan.
Berkenaan dengan maraknya aksi negatif dari oknum rekan rekan Media dan LSM tersebut,MAKI Jatim bersama Komnasdik Jatim secepatnya akan menyelenggarakan giat ” Rembuk Akbar” dan “penandatangan MoU bersama MAKI Jatim dan Komnasdik Jatim” dalam rangka memaksimalkan pendampingan dan asistensi hukum,ketika mereka dibayang bayangi ancaman akan dilaporkan ke APH.
” Insya Allah secepatnya,rencananya tanggal 18 Drsember 2023,dan MoU akan dinotariilkan secara lengkap,bersama MAKI Jatim dan Komnasdik Jatim,ini lagi kami godok maksimal draft MoU tersebut sesuai arahan dari Ketua MAKI Jatim,” ungkap Anandyo,Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim.
Dalam rencana pelaksanaan Rembuk Akbar tersebut MAKI Jatim bersama dengan Komnasdik Jatim juga akan mengundang secara khusus Ibunda Gubernur Jawa Timur,Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,Ibunda Kajati Jatim dan Bapak Kapolda Jatim.Penguatan dan langkah langkah Hukum terkait issue maraknya dugaan pemerasan kecil kecilan tersebut akan menjadi topik utama dalam rembuk akbar tersebut.
“Saya sangat berharap Ibunda Gubernur Jawa Timur berkenan rawuh,demikian juga dengan Ibunda Kajati Jatim dan Bapak Kapolda Jatim,serta Kadindik Jatim,dimana saya juga berharap adanya output berbasis penguatan,dengan mendesak Ibunda Kajati Jatim dan Kapolda Jatim untuk membuka posko pengaduan resmi dan hotline pengaduan khusus untuk Dunia Pendidikan Jawa Timur,yang berhubungan dengan dugaan pemerasan yang saat ini sangat sangat marak terjadi,” jelas Heru MAKI.
Langkah extraordinary ini harus cepat dilakukan menyusul adanya issue banyaknya permintaan mundur dari beberapa Kepala Sekolah terutama SMA/SMK karena mereka sudah mentok dan bingung,bagaimana mengatasi maraknya kejadian dugaan pemerasan yang hampir setiap hari terjadi.
“Insya Allah diperkirakan ada hampir 1000 Kepala Sekolah yang akan hadir dan secara khusus lewat MAKiNews.com,saya berharap adanya kerjasama positif dan atensi serta perhatian Dinas Pendidikan Jawa Timur sebagai Induk kebijakan semua sekolah SMa/SMK se Jawa Timur untuk bersama sama fokus dalam hal pendampingan dan menggali solusi atas permasalahan dalam dunia pendidikan yang saat ini sedang terjadi dan menjadi sumber utama keresahan dan kegalauan Kepala Sekolah SMA/SMK se Jawa Timur,” jelas Heru MAKI.
Sudah saatnya institusi Dinas Pendidikan Jawa Timur menganbil sebuah peran penting dan sentral dalam mengurai permasalahan dugaan maraknya pemerasan yang dilakukan Oknum Media dan LSM.Hal yang sangat utama juga adalah mengurai dampak moratorium pembelian seragam sekolah,karena ditengarai masih banyak anak didik siswa Kelas X SMA/SMK yang masih menggunakan seragam SMP.
” saat ini terjadi dengan real bahwa SMP itu yang awalnya 3 tahun sekolah untuk seterusnya lanjut ke SMA,tahun ini banyak sekali SMP yang masa pendidikannya 4 Tahun,karena walaupun sudah menyandang predikat sebagai Siswa Kelas X SMA/SMK,tetapi tetap menggunakan seragam sekolah SMP,ini FAKTA DAN NYATA,” tegas Heru MAKI.
Secara kelembagaan,MAKI Jawa Timur juga sangat berharap adanya sebuah konsep kemitraan pisitif dengan rekan rekan Media dan LSM untuk bahu membahu bersama sama dalam mengiringi keberhasilan Dunia Pendidikan Jawa Timur menuju Generasi Emas Indonesia.
” saya juga mengetuk pintu hati rekan rekan media dan LSM,untuk bersama sama mengawal Dunia Pendidikan Jawa Timur,dan tidak malah membuat keresahan dan kegalauan tersendiri,mengingat kompleksitas permasalahan yang saat ini terjadi,diantaranya tidak boleh menjual seragam,tidak boleh minta partisipasi bantuan ke Wali Murid lewat Komite Sekolah,ditambah dalam pencairan BPOPP APBD 1 Jatim,dimana Kepala Sekolah sebagai Kuasa pengguna anggaran,hanya dilewati pencairan saja karena tiba tiba ada barang barang datang ke sekolah tersebut dan pihak sekolah harus membayar keberadaan barang barang tersebut dari anggaran BPOPP yang cair,” ujar Heru MAKI.
Dunia Pendidikan Jawa Timur harus berjalan dengan harapan bisa mencetak prestasi luar biasa serta mencetak Pelajar menuju Generasi Emas Indonesia dan ini dibutuhkan perhatian semua pihak,sehingga Kepala Sekolah dan Jajarannya bisa lebih fokus menjalankan roda pembelajaran tanpa ada gangguan pihak pihak yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi.Ini akan menjadi catatan penting dan utama bagi MAKI Jatim secara kelembagaan.