MAKI Jatim akan GUGAT PPDB SMP Kota Surabaya Tahun 2023

Heru MAKI tegas menatap masa depan Bangsa bebas Korupsi
Miris sekali dan sudah sering kali terjadi ketika masa PPDB SMP Kota Surabaya dimulai. Kenyataan miris ini terjadi terutama untuk anak anak calon siswa SMP yang tinggal di Daerah Jl Kutei Surabaya dan sekitarnya.
“Saya ini warga Kutei,setiap kali PPDB dimulai seperti tahun 2023 ini,kesempatan untuk calon siswa SMP yang tinggal di daerah kutei dan sekitarnya selalu termarginalkan oleh system,” jelas Heru MAKI,Ketua MAKI Jatim yang sampai saat ini masih tercatat sebagai Warga Jl Kutei Surabaya,Kel.Darmo,Kec Wonokromo,Surabaya.
Sesuai data Dinas Sosial,ditemukan banyak sekali Warga Jl Kutei Surabaya yang tercatat sebagai Keluarga Miskin,atau MBR. Tetapi walaupun Calon Siswa tersebut keluarganya dinyatakan secara hukum sebagai Gamis atau Keluarga Miskin,tetap tidak ada artinya ketika proses PPDB 2023 dimulai untuk Jalur Afirmasi.
“Saya ini Warga Jl Kutei dan saat ini rumah induk dari orang tua ditempati oleh Keluarga Adik kandung saya Almarhum,Hari Santoso ( Alm ) beserta istri dan anaknya. Dan ketika keluarga adik ipar saya,sesuai data,dinyatakan sebagai Gamis,atau Keluarga Tidak Mampu,saya ikuti saja regulasi yang ada sesuai dengan hak yang diterima sebagai Gamis,” jelas Heru MAKi.
” dan untuk tahun 2023 ini ada beberapa yang dinyatakan sebagai Gamis,termasuk keponakan saya,yang sama sama mendaftar PPDB 2023 dari jalur Afirmasi,semua tidak ada yang diterima karena jarak atau Zonasi yang tidak mendukung,CATAT ITU,” ungkap Heru MAKI.
Secara Kelembagaan MAKI Jatim,MAKI akan mengangkat permasalahan ini karena menyangkut Hak Dasar untuk bisa menikmati Pendidikan yang Layak dan sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. ” saya sudah minta Bidang Hukum MAKI Jatim untuk mengkaji lebih dalam karena ini menyangkut Hak untuk mendapatkan pendidikan dan ada pihak yang dirugikan hanya masalah Jarak dari temoat tinggal ke Lokasi sekolah,” jelas Heru MAKI.
Khusus untuk calon siswa SMP,dengan menempati rumah masa kecil Ketua MAKi Jatim,MAKI akan membuka Posko pengaduan untuk calon siswa SMP PPDB tahun 2923 ini yang akhirnya tidak diterima di SMP Negeri manapun dan akhirnya uang bantuan Keluarga Miskinnya harus digunakan untuk mendaftar sekolah swasta dan itupun masih kurang dalam hal biaya daftar ulang sekolah SMP Swasta.
“Cukup buat saya,mohon maaf terutama untuk Walikota Surabaya,MAKI Jatim akan bertindak,” ungkap Heru MAKI.
MAKi Jatim juga siap menerima pengaduan untuk calon siswa SMP yang akhirnya tidak diteruma dalam PPDB dikarenakan memang tidak ada sekolah SMP Negeri yang terdekat disana. ” ini tahun politik,saatnya memilih Walikota Surabaya yang siap untuk membangun Sekolah SMP yang memang sangat kurang dalam hal Jumlah,SUROBOYO BUTUH SEKOLAH,GAK BUTUH EUFORIA PESTA,” Pesan Heru MAKI secara singkat.