Saturday, November 7

Dugaan tumpang tindih anggaran pada Festival Kanjuruhan Adiluhung 6-15 November 2026 peringatan HUT Kabupaten Malang oleh Dekranasda Malang dan pihak Ketiga DMR

0
42

Festival “Kanjuruhan Adiluhung” yang digelar sangat meriah pada tanggal 6-15 November 2026 di halaman Stadion Kanjuruhan Malang dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ditengarai menyisakan beberapa permasalahan.

Festival Kanjuruhan Adiluhung yang diprakarsai oleh Dekranasda Kabupaten Malang tersebut sebenarnya sudah dipastikan alokasi anggarannya untuk pelaksanaan Festival dan pameran produk UKM/UMKM dan Ekraf Malang melalui DIPA pada Kantor Disperindag Kabupaten Malang.

Anggaran dengan jumlah total sebesar 550 juta rupiah untuk kegiatan Dekranasda Kabupaten Malang tersebut telah masuk dalam DIPA anggaran Disperindag Malang tahun anggaran 2026.

Tetapi pada kenyataannya ternyata pihak Dekranasda Malang menggandeng EO asal Bedali Lawang,yaitu EO DMR,dimana keberadaan EO DMR inilah yang diperkenankan untuk menggandeng semua pihak sponsorship dalam Festival Kanjuruhan Adiluhung tersebut.

Dukungan tersebut berasal dari EO DMR Production asal Bedali, Lawang, Kabupaten Malang, yang menggandeng sejumlah sponsor untuk anggaran yang meliputi panggung riging 12x10m, sound system, lighting system, genset, tenda-tenda dan properti expo, gate, photobooth, genset,PLN,hingga mendatangkan bintang tamu bahkan pesta kembang api.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Drs Firmando Hasiholan Matondang, M.M, pihak Pemkab Malang hanya memfasilitasi tempat kegiatan, mulai pengisi acara dan dekorasi sejumlah stand gratis untuk Dekranasda yang sudah disediakan EO.
“Dengan melibatkan pihak ketiga, semoga Hari Jadi Kabupaten Malang tahun ini berjalan meriah, ” ujarnya.

Fakta diatas tentunya mengundang sejumlah pertanyaan besar berkaitan dengan Laporan pertanggungjawaban anggaran dari Dekranasda untuk alokasi anggaran dari Dekranasda yang diperuntukkan dalam Festival Kanjuruhan Adiluhung tersebut diatas.

Menjadi hal yang sifatnya lebih multitafsir dikarenakan pihak EO DMR sebagai penyelenggara diberikan kesempatan seluas luasnya untuk menggandeng banyak pihak sponsor yang orientasinya tentu akan mengarah kepada policy murni profit oriented.

Hal itu diperparah lagi dengan adanya tarikan biaya sewa” bagi pelaku usaha UKM/UMKM sebesar 2 juta rupiah seperti laporan dan pengakuan beberapa UKM/UMKM kepada redaksi dan MAKI Jatim secara kelembagaan.

“Secara ilustratif bisa dalem sampaikan bahwa festival Kanjuruhan adiluhung yang digelar tersebut merupakan pameran yang murni diselenggarakan oleh EO/Swasta yang sifatnya murni profit oriented dan Dekranasda Kabupaten Malang sifatnya hanya menjadi “penumpang gelap” didalamnya sekaligus menjadi penguat “policy maker” bagi pihak EO penyelenggara,dan diduga ada hubungan “saling menguntungkan” antara Dekranasda Kabupaten Malang dengan Pihak EO DMR tentunya,”jelas Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Heru MAKI menambahkan bahwa nantinya MAKI Jatim juga akan menuntut LPJ Dekranasda Kabupaten Malang untuk anggaran yang berasal dari APBD 2 Pemkab Malang,DIPA Disperindag Pemkab Malang tahun anggaran 2026.

Fenomena aneh dari penyelenggaraan Festival Kanjuruhan Adiluhung tersebut akan diungkap MAKI Jatim secara kelembagaan,dikarenakan sebenarnya pihak EO DMR sebagai penyelenggara tentunya menekankan artikulasi profit oriented dengan menggandeng pihak sponsor dibawah penguatan Pemerintah Kabupaten Malang,dalam hal ini Dekranasda Pemkab Malang.

Menjadi ironi sebenarnya,bahwa ada peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang yang diduga “ditunggangi” oleh pihak EO DMR sebagai penyelenggara,dan arahnya bukannya memberikan kesempatan luas kepada pelaku usaha UKM/UMKM di Pemkab Malang untuk bisa mengikuti secara gratis kegiatan tersebut,tetapi malah berbayar,baik untuk biaya sewa stand maupun tiket berbayar lainnya.

“Ini bukan perayaan Hari Jadi Kabupaten Malang yang sifatnya dipersembahkan untuk Masyarakat Malang yang seutuhnya,tetapi perayaan semu berbasis narasi profit oriented didalamnya dengan menggunakan nama Dekranasda Kabupaten Malang,pihak EO DMR pastinya diduga akan mengeruk keuntungan sebesar besarnya dari pelaksana kegiatan festival Kanjuruhan adiluhung tersebut,”ujar Heru MAKI.

Bersama lembaga lembaga lainnya seperti Projo Malang,MAKI Jatim siap membawa dugaan tumpang tindih” anggaran pelaksanaan Festival Kanjuruhan Adiluhung tersebut ke ranah pelaporan hukum yang sejati.

Leave a reply