MAKI Jatim tegas menyampaikan bahwa management RSUD Dr Soetomo baik baik saja,rekomendasi BPK sudah ditindak lanjuti

0
53

Permasalahan hasil audit laporan keuangan BPK berkenaan dengan basis kinerja terutama laporan keuangan dari Managemen RSUD Dr Soetomo,dimana sesuai laporan audit BPK,ditemukan frasa kejanggalan laporan senilai 259 Milyar.

Laporan BPK tersebut sebenarnya merupakan laporan yang harus dan masih bisa untuk dilakukan tindak lanjut secepatnya dan bukan menjadi sebuah laporan baku untuk kemudian mengarah kepada tindak lanjut secara hukum.

“Ini yang harus diketahui semua pihak bahwa laporan audit BPK itu menjadi narasi rekomendasi untuk dilakukan tindak lanjut secepatnya kepada instansi terkait dan bukan laporan baku untuk menjadi dasar dalam pelaporan hukum pasti,”terang Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Heru MAKI meminta semua pihak untuk bersama sama menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam sebuah kerangka konstruksi hukum tetap dan juga meminta semua pihak untuk menghormati proses tindak lanjut yang dilakukan pasca keluarnya laporan audit BPK.

Heru MAKI menyayangkan anggapan bahwa rekomendasi yang berujung kepada tindak lanjut untuk mengurai dan melakukan evaluasi tersebut berubah menjadi sebuah frasa pelaporan hukum tetap berbasis data audit laporan dari BPK.

“Masih jauh api dari panggang kalau kita beranggapan bahwa hasil audit laporan BPK menjadi narasi pelaporan hukum,akan menjadi sebuah permasalahan hukum apabila tindak lanjut atas hasil audit laporan BPK itu sampai batas waktu yang telah ditetapkan ternyata tidak ditemukan reaksi untuk menindak lanjuti,ini beda,”jelas Heru MAKI.

Sesuai berita yang telah rilis,dimana pada hasil audit laporan BPK Jatim,telah menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan Managemen RSUD Dr Soetomo yang notabene menjadi salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 257 Milyar.

Atas hasil audit laporan BPK tersebut,secara implisit BPK Jatim meminta Managemen RSUD Dr Soetomo untuk kembali melakukan tindak lanjut dan pencermatan terutama pada bagian hasil audit laporan BPK Jatim.

Dalam salah satu rilis media,pihak Humas dan bidang hukum RSUD Dr Soetomo telah menyampaikan secara resmi bahwa tindak lanjut atas hasil audit laporan BPK sudah berproses untuk kemudian akan dilakukan tindak lanjut dan menganggap bahwa klir sudah hasil tindak lanjut tersebut oleh pihak management RSUD Dr Soetomo.

Harusnya rekan rekan NGO/LSM lebih fokus mengirimkan surat kepada BPK Jatim untuk menanyakan progres tindak lanjut management RSUD Dr Soetomo atas hasil audit laporan keuangan dari BPK Jatim dan tidak memainkan narasi yang berbasis penggiringan opini berbasis asumsi.

“Ayo kita kawal sama sama progres tindak lanjut management Dr Soetomo atas hasil audit laporam keuangan BPK Jatim untuk RSUD Dr Soetomo dan akhiri narasi yang berbasis opini dan asumsi tersebut,”pungkas Heru MAKI.

Heru MAKI juga berharap pihak management RSUD Dr Soetomo juga Legowo untuk menyampaikan progres tindak lanjut atas hasil audit laporan keuangan BPK Jatim,sehingga penajaman narasi transparansi tindak lanjut menjadi hal yang utama.

Leave a reply