
Segenap jajaran MAKINews.com menyampaikan Minal Aidzin Wal Faidzin,mohon maaf lahir dan batin atas satu tahun perjalanan media MAKINews.com dalam menyajikan rilis berita rutinnya.
Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026,berita sangat mengejutkan telah tersampaikan dengan sangat jelas oleh Koorbidkum MAKI Jatim bahwa berkas pelaporan hukum Bidkum MAKI Jatim untuk dugaan korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim dan BPBD Jatjm telah rampung dan siap untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berkas pelaporan hukum yang sangat tebal tersebut juga telah ditanda tangani oleh Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dan sudah dinyatakan sempurna sebagai berkas pelaporan hukum.
Mengutip isi berkas pelaporan hukum tersebut,secara implisit berbasis ilustrasi,Achmad Khusairi,SH,MH selaku Koorbidkum MAKI Jatim menjelaskan bahwa semua temuan bukti dan fakta hukum dari hasil investigasi tim Litbang MAKI Jatim telah terlampir didalamnya termasuk penajaman data atau alat bukti hukum.
Ketika ditanya lebih dalam,Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim tidak bisa menjelaskan secara detil perihal isi di dalam berkas,nantinya semua akan diuji dalam gelar perkara khusus yang memang dimintakan resmi Bidkum MAKI Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim pasca proses pelaporan hukum.
Bukan hanya pada kedua institusi Pemprov Jatim tersebut,Achmad Khusairi selaku koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim juga sedang menyelesaikan tahapan pelaporan hukum untuk tiga (3) OPD Pemprov Jatim lainnya.
Koorbidkum MAKI Jatim belum bisa menjelaskan ketiga OPD Pemprov Jatim mana saja yang akan menyusul,dan disampaikan pada saatnya nanti Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur akan menjelaskan lebih detil dan terperinci.
Ketika dilakukan panggilan via telpon kepada Heru MAKI,dengan nada guyonan Heru MAKI meminta fokus dulu saja kepada rencana pelaporan hukum Bidang Hukum MAKI Jatim untuk Dispora dan BPBD Jatim.
Sementara ketika ditanya keberadaan 3 OPD Pemprov Jatim manalagi yang akan menyusul dalam pelaporan hukum nantinya,Heru MAKI hanya menjawab ‘tunggu tanggal mainnya saja’.
Dalam sambungan telepon tersebut,Heru MAKI menyarankan Kadispora Jatim dan Kalaksa BPBD Jatim untuk mencari penasehat hukum yang paling handal saja untuk menghadapi laporan hukum MAKI Jatim,sembari mengakhiri pembicaraan via teleponnya.





