
Dalam serangkaian pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim 2019-2022 oleh KPK,ditengarai bahwa dalam pusaran kasus korupsi tersebut mulai mengarah kepada Eksekutif.
Hal ini selaras dengan data yang telah sukses digali Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim,terutama pada dugaan kasus “gratifikasi dan suap” ketika Kabiro Kesra Setdaprov Jatim dijabat Pak Gatot.
Gatot,yang saat ini menjabat Kalaksa BPBD Jatim,diduga melakukan dugaan gratifikasi dan suap ketika menjabat Kabiro Kesra Setdaprov Jatim November 2021-2022.
MAKI Jatim sudah pernah merilis dugaan gratifikasi dari Gatot sebagai pembuka pintu masuk untuk akhirnya Gatot naik ke eselon 2 sebagai Kabiro Kesra Setdaprov Jatim.
Dari data yang telah digali,dugaan korupsi ketika Gatot menjabat sebagai Kabiro Kesra Setdaprov Jatim ini menyeruak ke atas permukaan terutama dalam pengelolaan Hibah Gubernur (HG) oleh Biro Kesra Setdaprov Jatim 2021-2022.
Hibah Gubernur yang dikelola Biro Kesra Jatim 2021-2022 diduga telah ditransaksionalkan dengan sukses kepada salah satu oknum anggota DPRD Jatim,untuk kemudian dieksekusi oleh rekanan penyedia.
Dari dugaan “transaksional” tersebut,Gatot kembali diduga melakukan giat gratifikasi dan suap kepada salah satu ajudan petinggi Jawa Timur.
“Saya berharap dugaan transaksional dana Hibah Gubernur (HG) yang mengarah ke gratifikasi dan suap ketika Hudiyono dan Gatot menjadi Kabiro Kesra Setdaprov Jatim cepat mendapatkan atensi dari KPK untuk diungkap secara transparan berdasarkan data yang telah sukses digali,”tegas Heru MAKI,Koordinator MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI menambahkan bahwa Hibah Gubernur Jawa Timur yang merupakan Hak Prerogatif dari Ibunda Gubernur Jawa Timur telah diduga diselewengkan tidak sesuai peruntukan yang sebenarnya terutama pada HG yang dikelola Biro Kesra Jatim jaman Hudiyono dan Gatot menjadi Kabiro Kesra.
Heru MAKI meyakini bahwa rangkaian pengungkapan kasus dana hibah DPRD Jatim yang saat ini mulai mengarah kepada peran Eksekutif Pemprov Jatim akan linier dengan pengungkapan kasus dugaan gratifikasi dan suap Kabiro Kesra Jatim 2021-2022.
“Singkat saja,tanya saja sama Gatot,apa saja yang telah diberikan utk dugaan gratifikasi tersebut,dan saya yakin semua akan terungkap berbasis serangkaian temuan yang mengarah kepada unsur pembuktian nantinya oleh APH,”pungkas Heru MAKI.